Ratusan Hektar Hutan Lindung di Koltim Terbakar

73

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Ratusan hektar hutan lindung di tiga wilayah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) terbakar. Dugaan sementara kebakaran tersebut diakibatkan aktivitas masyarakat di sekitar hutan yang membuka lahan perkebunan baru.

Kepala Dinas Kehutanan Kolaka Timur, Mustakim Darwis menjelaskan, diantara tiga kecamatan tempat kebakaran tersebut, areal terluas terdapat di Kecamatan Lalolae dengan luasan lebih dari seratus hektar. Selanjutnya di Kecamatan Tinondo sebanyak 9 hektar dan Kecamatan Tirawuta sebanyak 8 hektar. Kondisi ini, kata dia terjadi setiap tahunnya.

“Informasi yang kami terima dari anggota kami di lapangan, saat ini saja masih ada lima titik api yang sudah teridentifikasi. Asapnya sangat menganggu aktivitas warga yang berada di sekitar hutan yang terbakar itu,” kata Mustakim ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/10/2015).

Mustakim mengakui kesulitan memadamkan api. Disamping medannya yang cukup ekstrim karena kondisi pegunungan yang cukup curam, peralatan dimiliki juga masih sangat terbatas.

Meski begitu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim.

“Untuk di BPBD Koltim juga belum bisa berbuat banyak, karena peralatan mereka yang belum memadai. Ketika ada kejadian seperti ini, paling mereka turunkan anggotanya saja, sementara yang kita butuhkan untuk menangani kondisi seperti ini tidak hanya itu saja,” ujarnya.

Menurut Mustakim, Dinas Kehutanan Koltim sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap masyarakat yang diduga kuat melakukan pembakaran, namun oknum tersebut sudah melarikan diri. Ditambah adanya warga yang tidak mau mengakui areal perkebunan yang diduga sebagai sumber api tersebut.

Ia menegaskan, jika ditemukan warga yang secara sengaja melakukan pembakaran hutan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum untuk di proses.

Sebagai tambahan, wilayah hutan yang saat ini masih terbakar di Kecamatan Lalolae dan Kecamatan Tinondo merupakan hutan yang berstatus hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi. Untuk hutan produksi merupakan kebun milik masyarakat sekitar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini