Ratusan Mahasiswa di Kendari Dukung Revisi Undang-undang KPK

Ratusan Mahasiswa di Kendari Dukung Revisi Undang-undang KPK
UNJUKRASA - Ratusan mahasiswa di Kendari yang tergabung dalam aliansi mahasiswa anti korupsi di melakukan aksi demonstrasi terkait dukungan terhadap revisi undang-undang KPK di simpang empat lampu merah kawasan eks MTQ Kendari, Rabu (11/9/2019). (Foto: Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan mahasiswa di Kendari yang tergabung dalam aliansi mahasiswa anti korupsi melakukan demonstrasi terkait dukungan terhadap revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di simpang empat lampu merah kawasan eks MTQ Kendari, Rabu (11/9/2019).

Koordinator aksi unjuk rasa, Adrian Nur Alam dalam orasinya mengungkapkan perlu adanya evaluasi rancangan undang-undang KPK secara berkala sehingga dapat relevan dengan keadaan saat ini.

“Revisi terhadap undang-undang KPK akan memperkuat posisi lembaga antirasuah secara hukum dalam pelaksanaan dan tugas-tugasnya dalam memberantas korupsi,” ujar Adrian Nur Alam.

Baca Juga : KPK Ancam Beri Sanksi Penunggak Pajak Kendaraan di Sultra

Selanjutnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari menambahkan, KPK harus memaksimalkan fungsinya seperti fungsi supervisi, koordinasi dan pencegahan.

Ratusan Mahasiswa di Kendari Dukung Revisi Undang-undang KPK

Mereka juga menyinggung soal aturan penyadapan dan pengawasan terhadap lembaga anti korupsi itu. Serta soal status pegawai KPK yang masuk dalam rencana revisi undang-undang KPK.

“Penyadapan dan penyidikkan harus memiliki aturan dan norma. Idealnya KPK harus memiliki dewan pengawas sehingga KPK dapat bekerja lebih profesional dan berdasrakan kode etik.

Menurut massa aksi, pegawai KPK harus bertatsus aparatur sipil negara (ASN) yang tunduk pada undang-undang kepegawaian korps pegawai negeri RI, sehingga pegawai KPK tidak perlu lagi membuat wadah pegawai.

Baca Juga : Ratusan Warga Wawonii Berdemo Tolak Tambang

“Apalagi menolak dan tidak percaya pada calon pimpinan (capim) KPK, sebagai pegawai KPK bukan lembaga swadaya masyarakat (LSM),” tukasnya.

Selesai menyampaikan orasi, massa kemudian membubarkan diri. Aparat keamanan yang berjaga berusaha mengawal demonstrasi ini hingga bubar.

Tak hanya itu, polisi juga berupaya mengarahkan kendaraan yang melintas agar tidak tersendat dan menyebakan kemacetan di jalan protokol tersebut. (A)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini