ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan kinerja pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) 100 bagi ratusan PNS tersebut mengalami kesalahan penulisan.
Data yang berhasil dihimpun wartawan Zonasultra.com di instansi Kepegawaian Daerah tersebut, tercatat 354 SK CPNS yang diterbitkan melalui BKD setempat yang meliputi 7 SK dari formasi umum, 21 tenaga dokter, serta 326 SK dari PNS formasi K2.
Dari jumlah tersebut, ada sekitar 326 SK 100 persen milik PNS formasi Kategori dua (K2) mengalami kesalahan dalam proses pengetikan dan pembuatannya.
Salah seorang CPNS formasi K2 yang tidak ingin disebutkan namanya mengakui, jika SK CPNS 100 persen miliknya mengalami kesalahan pengetikan.
Katanya, seluruh SK CPNS 100 persen milik formasi K2 itu mengalami kesalahan, sehingga harusk diperbaiki ulang.
“Benar,SK seratus persenku salah, namun sudah saya setor kembali di BKD supaya diperbaiki,” ungkapnya pada Senin (8/2/2016)
Di tempat terpisah Kepala Bidang perencanaan dan pengadaan Kepegawaian BKD Bombana, Sahrullah mengakui, adanya kesalahan dalam proses pengetikan SK bagi 326 PNS tersebut.
Menurutnya, penerbitan SK 100 bagi PNS jalur umum, dokter, termasuk PNS melalui formasi K2 tersebut memiliki perbedaan tahun penerbitan.
“Benar, seluruh SK milik PNS formasi K2 itu mengalami kesalahan pengetikan dan mesti diganti. Untuk formasi umum dan dokter, SK CPNS-nya terbit tahun 2014 dan tidak terjadi masalah, sementara formasi K2, SK CPNS-nya terbit tahun 2015 namun disitu tertulis 2014,” ungkap Sahrullah
Karena perbedaan penerbitan SK inilah, lanjut Sahrullah, membuat proses pembuatan SK bagi PNS formasi umum dan dokter dengan formasi K2 mengalami kesalahan.
“Mestinya di SK formasi K2 tersebut ditulis tahun 2015, tapi karena kita juga tidak teliti makanya terjadi kesalahan sedikit. Itu saja kesalahannya. Kami juga akui kesalahan itu, tapi yang namanya manusia biasa, kita juga mengaku khilaf,” katanya.
Namun, pihak BKD setempat telah melakukan pergantian SK 100 persen bagi PNS formasi K2 yang salah tersebut berdasarkan perintah kepala BKD Bombana, Rusman yang kini tengah melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
“Kami sudah perbaiki semua itu SK yang salah, sekarang tinggal mereka datang ambil. Kami juga sudah ditegur sama atasan terkait kesalahan pengetikan ini,” tukas Sahrullah.
Penulis : Andi Hasman
Editor : Kiki