ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, bersama jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jumat (30/9/2016) dini hari tadi menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Kendari.
Razia ini digelar di THM Coyetes, yang dimulai pukul 02.00 Wita dan berakhir pukul 03.20 Wita. Ditempat ini, petugas memeriksa 55 orang pengunjung. Dari hasi pemeriksaan itu, tiga diantaranya diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Ketiga nama tersebut masing-masing Hardianti (21) alamat Mandonga, Ferrianti (40) warga Bunga Kana, Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, dan Ine Regita (22), warga BTN Kendari Permai.
Dalam razia ini, polisi juga menyita flash disk dan handphone milik Hardianti. Sementara dari tangan Ine Regita, polisi mengamankan kunci mobil serta handphone miliknya.
Wakil Direktur Narkoba Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Laode Aris, yang turut serta dalam razia ini mengungkapkan, ketiga orang pengunjung yang diamankan tersebut akan diperiksa lebih lanjut.
“Kami akan membawanya langsung ke Polda untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kita berharap dari mereka bisa membuka sindikat peredaran Narkoba di Sultra dan Kendari khususnya,” ujar Laode Aris.
Pantauan zonasultra.id, dalam razia ini tiga ekor anjing pelacak diturunkan pihak Polda Sultra. (A)
Reporter: Lukman budianto
Editor : Rustam