Realisasi Anggaran Berlebihan, DPRD Tolak LKPJ Wali Kota Baubau

172
Rapat Pembahasan LKPj Koltim 2018 Berlangsung Alot
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota. Pernyataan itu merupakan hasil kesepakatan Badan Anggaran DPRD, Kamis (27/8/2020).

Kata Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Nasiru, penolakan itu juga merupakan teguran agar Pemkot Baubau menindak lanjuti rekomendasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperbaiki beberapa poin pada LKPJ tersebut.

Sebagaimana Pemprov meminta pemkot untuk melakukan koreksi pada LKPJ Wali Kota atas pengelolaan APBD tahun 2019. “Intinya dikembalikan kepada Pemerintah Kota untuk dilakukan koreksi. Untuk ditelaah ulang apa yang telah menjadi sorotan Pemerintah Provinsi,” ujar Nasiru ditemui di gedung DPRD Kota Baubau, Jumat (28/8/2020).

Nasiru menjelaskan beberapa poin yang menjadi rekomendasi DPRD juga Pemprov adalah karena serapan anggaran yang minim dan temuan sisa lebih belanja realisasi anggaran pada APBD tahun 2019. Di mana ditemukan adanya adanya kelebihan realisasi dari anggka yang telah diporsikan sebelumnya. Seperti diporsikan Rp 900 juta, dalam realisasinya dihabiskan senilai Rp 1 miliar.

“Sebagian kaitanya dengan serapan anggaran yang tidak maksimal, juga sebagian kaitanya dengan realisasi anggaran yang lebih. Itu yang sedang kami pertanyakan dan menjadi catatan kami selama ini,” tegas Nasiru.

Nasiru menambahkan DPRD telah menyerahkan rekomendasi itu kepada Pemkot Baubau, tinggal menunggu tidak lanjut. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini