Rekap DPTHP-2 KPU Sultra Terkendala Jaringan

132
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum merampungkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2).

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan, proses perampungan DPTHP-2 tinggal menunggu satu daerah, yakni Kabupaten Bombana. Keterlambatan input data Kabupaten Bombana dikarenakan ada masalah pada server sistem informasi data pemilih (Sidalih).

“Bombana itu masalahnya belum konek antara data manual dan server sidalih karena server sidalih KPU RI lagi bermasalah. Ada proses migrasi data yang tidak lancar,” kata Abdul Natsir di Hotel Claro Kendari, Senin (26/11/2018).

Sebelumnya proses perampungan terhambat karena ada tujuh daerah yang mendapat rekomemdasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Kolaka Timur, Bombana, Buton Selatan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka, dan Kota Baubau.

Rekomendasi turun dari Bawaslu lantaran disinyalir di daerah tersebut masih ada ketidaksesuaian antara kartu identitas warga dan sidalih KPU. Bawaslu RI pun memberi waktu 30 hari kepada KPU Sultra untuk merampungkan DPTHP tersebut. (b)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini