ZONASULTRA.COM, KENDARI – Siapa calon Bupati Muna terpilih sepertinya sudah bisa diketahui pada saat hari H Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS. Sebab, KPU menargetkan rekapitulasi suara mulai dari tingkat TPS hingga KPU kabupaten selesai hanya dalam waktu satu hari.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah optimis hasil PSU sudah dapat diumumkan pada hari PSU dilaksanakan. Jika tidak ada hambatan, setelah pemungutan dan perhitungan suara di tingkat TPS, maka akan langsung dilanjutkan ke tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten.
Agar lebih efektif, kata Dayat, sapaan akrab Hidayatullah, kotak suara tidak lagi dibawa ke kecamatan namun langsung di KPU kabupaten. Menurut dia, rekap PPK tetap sesuai prosedur namun hanya tempatnya saja yang digabung dengan KPU Kabupaten sehingga proses rekapitulasi lebih cepat.
“Setelah dilakukan rekapitulasi saat itu juga langsung diumumkan hasil PSU. Namun bisa saja pengumumanya diundur karena waktu yang disiapkan yaitu 2 hari untuk rekapitulasi di tingkat PPK. Hal itu agar jangan sampai ada hal-hal di luar dugaan. Misalnya ada administrasi yang tidak sampai ke saksi dan lain sebagainya,” kata Dayat di Sekretariat KPU Sultra, Rabu (3/3/2016).
Dayat melanjutkan, jika jadwal hari H PSU sudah ditetapkan oleh KPU Muna, maka harus segera disosialisasikan dan dikordinasikan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
Masyarakat juga harus diberikan keleluasaan untuk datang memilih. Kalaupun tidak datang memilih, kata Dayat, maka tidak menjadi persoalan karena itu hak masyarakat.
“Bisa saja masyarakat yang sudah datang memilih pada 9 Desember 2015 lalu pada saat PSU tidak datang lagi. Itu hak mereka yang penting KPU sudah melakukan tugas secara professional dan sesuai aturan,” ujar Dayat.
Adapun tiga TPS yang akan PSU adalah TPS 4 Kelurahan Raha 1, Kecamatan Katobu, TPS 4 Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu dan TPS 1 Desa Marobo, Kecamatan Marobo.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati