ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proses rekruitmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 7 kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni telah memasuki tahap seleksi wawancara.
Tahapan rekruitmen PPK itu, berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 bahwa Proses rekruitmen calon Anggota PPK, telah berlangsung pada tanggal 15 Januari sampai dengan Pelantikan Anggota PPK pada tanggal 29 Februari Tahun 2020 mendatang.
Baca Juga : Tak Ada Keterwakilan Perempuan, Seleksi PPK Angata Konsel Diprotes
Ketua KPU Sultra Laode Abdul Natsir mengatakan, tahapan seleksi calon anggota PPK telah dilaksanakan hingga pada hari ini, Senin (10/2/2020) telah memasuki hari ke 3 atau hari terakhir seleksi wawancara.
Adapun jumlah Kecamatan yang tersisa pada hari terakhir ini untuk di masing-masing kabupaten yakni Konawe Selatan (Konsel) akan menyelesaikan 9 Kecamatan dari total 25 Kecamatan.
Kabupaten Muna akan menyelesaikan 8 kecamatan terakhir dari total 22 kecamatan. Buton Utara (Butur) akan menyelesaikan 2 kecamatan terakhir dari total 6 kecamatan. Selanjutnya, Wakatobi akan menyelesaikan 2 kecamatan terakhir dari total 8 kecamatan.
Kemudian, Konawe Utara (Konut) akan menyelesaikan 4 kecamatan terakhir dari total 13 kecamatan. Kolaka Timur (Koltim) akan menyelesaikan 4 kecamatan terakhir dari total 12 kecamatan. Serta Konawe Kepulauan (Konkep) akan menyelesaikan 1 kecamatan terakhir dari total 7 kecamatan.
Baca Juga : Jaga Integritas, KPUD Muna Selektif Rekrut PPK
Untuk diketahui, sesuai tahapannya kabupaten penyelanggara Pemilu wajib menyelesaikan proses wawancara calon anggota PPK di kecamatan tersisa tersebut hingga pukul 24.00 WITA hari ini.
“Selanjutnya hasil dari seleksi wawancara ini akan di umumkan selama 7 hari pada tanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2020 untuk mendapat tanggapan masyarakat,” ungkapnya melalui siaran pers, Senin (10/2/2020). B
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Rosnia