Rektor IAIN Kendari Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Rektor IAIN Kendari Lantik Sejumlah Pejabat Baru
FOTO BERSAMA - Rektor IAIN Kendari Faizah Binti Awad (ditengah) dan para pejabat yang baru dilantik, di Auditorium IAIN kendari, Rabu (8/5/2019). (M1/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Faizah Binti Awad melantik sejumlah pejabat baru lingkup kampus IAIN Kendari, Rabu (8/5/2019). Masa jabatan yang dilantik adalah untuk periode 2019-2023 berdasarkan SK nomor 0092, 0094, 0095 tahun 2019.

Para pejabat yang baru dilantik yakni Husain Insawan sebagai Wakil Rektor I, Batmang sebagai Wakil Rektor II, Herman sebagai Wakil Rektor III, Masdin sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Ipandang sebagai Dekan Fakultas Syari’ah, Nurdin sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Rusdin Muhalling sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Selanjutnya, Laode Abd. Wahab sebagai Direktur Pascasarjana IAIN Kendari, Abdul Kadir sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Asliah Zainal sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, dan Aliwar sebagai Kepala Satuan Pengawai Internal IAIN Kendari.

Baca Juga : Dies Natalis ke-52, IAIN Kendari Beri Penghargaan IAIN Kendari Award

Rektor Faizah berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat memegang amanah yang diberikan dengan bekerja secara profesional dan mengikuti regulasi yang ada. Faizah juga mengapresiasi dan berterima kasih atas pengabdian para pejabat yang lama dalam pengembangan IAIN Kendari.

“Pengembangan IAIN Kendari bukan hanya ditentukan oleh pejabat yang dilantik ini, tetapi ditentukan oleh kita semua sebab IAIN Kendari ini adalah milik kita bersama. Niat kita hanya mencari ridha Allah semata, untuk itu mari bersama-sama mengembangkan kampus kita ini agar apa yang kita cita-citakan dapat terwujud,” ucap Faizah dalam sambutanya.

Sebelumnya, para pejabat yang dilantik telah mendaftarkan diri untuk menduduki jabatan dimaksud melalui panitia penjaringan. Panitia penjaringan melakukan seleksi administrasi dengan mengacu pada Statuta IAIN Kendari dan regulasi lainnya, kemudian mengajukan nama-nama calon pejabat yang memenuhi persyaratan kepada rektor untuk ditetapkan. (B)

 


Penulis : M1
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini