ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muhammad Zamrun tidak menghadiri panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Universitas di DPRD Sultra, Selasa (14/5/2019) kemarin.
Panggilan RDP itu dilayangkan DPRD Sultra menanggapi aspirasi mahasiswa yang mengelukan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III UHO, Nur Arafah meminta pihak DPRD Sultra untuk meninjau langsung kampus itu, ketimbang mengajak rektor untuk hearing. Alasannya, agar mereka tau bagaimana kondisi di UHO.
“Jikalau dewan membutuhkan penjelasan, dipersilakan datang langsung ke UHO,” ujarnya, ditemui Rabu (15/5/2019).
Baca Juga : BAN-PT Visitasi Prodi Ilmu Politik UHO
Kata dia, penentuan UKT di UHO berdasarkan hasil pengisian data mahasiswa saat akan masuk ke kampus itu. Besar tingginya nilai UKT itu sudah berdasarkan hasil dari pengisian data yang mereka lakukan.
“Jika mahasiswa yang telah ditentukan UKTnya merasa tidak sanggup, silahkan melapor untuk dicarikan jalan agar memperoleh beasiswa. UHO juga telah menyiapkan Beasiswa. Ini merupakan salah satu upaya pihak kampus untuk membantu mahasiswa miskin,” katanya.
Dia menambahkan, untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu membayar UKT, UHO sudah menyalurkan beasiswa kepada 9.353 orang dengan total anggaran lebih dari Rp90 miliar, dan beasiswa lainnya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab nyata UHO kepada mahasiswa.
Baca Juga : Mahasiswa Apoteker UHO Beri Penyuluhan Narkoba ke Siswa
“Untuk pemda dan DPR sendiri dimana tanggung jawabnya? Sehingga tidak etis kayaknya memanggil Rektor UHO yang sudah berbuat lebih untuk mahasiswa UHO dalam mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dengan beasiswa yang diberikan,” tukasnya.
Menanggapi aspirasi mahasiswa terkait UKT itu, Nur Arafah mempersilahkan pihak DPRD untuk mendata mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT, karena nilainya terlalu tingg. Data itu nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyiapkan beasiswa.
“Jangan malah beasiswa Sultra dibawa ke luar daerah Sultra, yang diperuntukan kepada mahasiswa Sultra yang kuliah di universitas di provinsi lain,” ujarnya.
“Bisa dicontoh Pemda lain, seperti Konkep misalnya, yang menyediakan beasiswa bagi putra-putri daerahnya untuk kuliah disini,” kata Arafah.
Selain itu, Iapun menyayangkan mahasiswa yang melakukan pengaduan ke wakil rakyat. Padahal, berdasarkan rapat yang sudah dilakukan, jika ada mahasiswa yang tidak bisa menyanggupi pembayaran UKT agar didata dan dicarikan solusinya. Bukan, berteriak dan mengeluh di luar kampus.
Untuk diketahui, pada 2 Mey 2019 lalu, BEM FT UHO menyuarakan aspirasinya terkait UKT yang dinilai terlalu tinggi. Dalam salah satu tuntutannya, mahasiswa meminta DPRD memanggil dan melakukan RDP bersama pihak UHO untuk membahas masalah itu. (B)
Kontributor : Sri Rahayu
Editor: Abdul Saban