ZONASULTRA.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO), dalam waktu dekat akan menerapkan mata kuliah umum tentang anti korupsi.
Rektor UHO Zamrun mengatakan pemberlakuan mata kuliah tentang anti korupsi merupakan komitmen UHO bersama KPK yang ingin memberantas dan mencegah korupsi. Perguruan tinggi dapat mengambil peran dengan menerapkan mata kuliah anti korupsi di semua jenjang mulai dari pendidikan D3, S1, S2, dan S3.
Penerapan mata kuliah baru itu dianggap tidak akan bermasalah sebab sebelumnya juga ada mata kuliah tambahan yakni Wawasan Kemaritiman. Pendidikan anti korupsi akan menjadi Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) dengan 2 atau 3 satuan kredit semester (SKS).
“Kebetulankan dalam waktu dekat ada revisi kurikulum di semua fakultas dan semua prodi. Bisa saja tahun depan sudah kita berlakukan. Nanti kita pikirkan bagaimana caranya kita masukan pendidikan anti korupsi itu sebagai salah satu mata kuliah dasar umum,” ujar Zamrun.
Sebelum kurikulum dibentuk akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Dekan Fakultas Hukum UHO Jufri Dewa. Saat Syarif memberikan kuliah umum, Zamrun sudah menginstruksikan Jufri untuk mempersiapkan rancangan mata kuliah anti korupsi. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose