ZONASULTRA.ID, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Muh. Zamrun Firihu angkat bicara terkait beberapa tindakan kriminal yang terjadi di area depan kampus beberapa waktu belakangan ini.
Zamrun menyampaikan, dirinya meminta berbagai pihak agar bersama-sama menjaga keamanan di sekitar wilayah kampus.
Zamrun mengatakan selalu memberi imbauan kepada seluruh mahasiswa UHO untuk menghindari segala macam tindakan yang dapat melanggar hukum. Dia bilang, semua mahasiswa harus fokus menjalankan aktivitas perkuliahan.
“Saya selalu berpesan kepada siapa saja untuk menjaga keamanan dan ketertiban karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya mahasiswa saja, tetapi semua masyarakat,” kata Zamrun ditemui di acara pelantikan pengurus Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sultra di salah satu hotel di Kendari, Rabu (19/10/2022).
“Saya juga mengimbau semua mahasiswa agar kalian datang di sini untuk kuliah bukan apa-apa, untuk mencari ilmu, untuk menggapai gelar sarjana sehingga bermanfaat,” tambahnya.
Belum lama ini terjadi beberapa peristiwa di depan kampus UHO yang meresahkan, seperti tindakan pembusuran yang dialami seorang mahasiswi saat hendak kembali ke tempat tinggalnya di Lorong Pelangi. Pelakunya menutupi wajah menggunakan topeng.
Tidak lama setelah kejadian itu, keributan kembali terjadi di depan kampus UHO. Dua kelompok pemuda terlibat bentrokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Menurut kepolisian, bentrokan ditengarai akibat adanya seseorang yang ditahan sekelompok pemuda ketika memasuki sebuah lorong.
Usai bentrokan itu, satuan personel Polresta Kendari lalu melakukan operasi pengamanan sebagai langkah memastikan kondisi keamanan terkendali. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 21 orang yang sebagian besar merupakan mahasiswa serta tiga ketapel dan dua anak panah busur.
Atas pengamanan sejumlah pemuda di depan kampus UHO, Zamrun menegaskan kalau dia menyerahkan sepenuhnya urusan yang berhubungan dengan tindak pidana kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (B)
Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati