ZONASULTRA.COM, KENDARI – Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kerjasama yang ditandai dengan pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra di salah satu hotel kota Kendari, pada Kamis (30/12/2021).
Rektor UM Kendari Amir Mahmud mengukapkan bahwa Ini suatu kehormatan bagi UMK bisa diundang untuk mendatangani perjanjian kerja sama dengan Kadin Sultra.
Kemudian untuk tahun depan UM Kendari akan memanggil Kadin Sultra untuk memberikan kuliah umum serta melakukan peningkatan kerja sama yang sifatnya sangat bermanfaatkan bagi mahasiswa atau dosen.
“Dengan kerjasama ini, kami bisa melakukan kegiatan penelitian yang diikuti oleh mahasiswa. Begitu pula mahasiswa bisa melaksanakan magang atau pilot projek di beberapa instansi swasta di pandu oleh kadin Sultra,” kata Amir Mahmud.
Selian itu, Amir Mahmud menambahkan dengan adanya kampus merdeka belajar, mahasiswa sekarang tidak harus kuliah di kampus dalam 4 tahun, tapi bisa melalui praktek atau magang di suatu perusahaan yang diberikan waktu sampai satu tahun dengan nilai 40 Satuan Kredit Semester (SKS).
“Dulu mahasiswa kalau magang hanya 2 bulan dan 3 bulan sekarang bisa 6 bulan. Jadi adanya kerja sama ini membuka ruang untuk membuka pintu program kami,” tambahnya
Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan bahwa MoU kali ini baru sebagian yang terlaksana untuk tahun ini, sedangkan di awal tahun 2022 akan dilanjutkan kembali dengan beberapa lembaga lainnya.
Kata dia, hal ini dilakukan guna membangun perekonomian, khususnya Provinsi Sultra.
“Bentuk kerja samanya berbeda-beda sesuai dengan fungsi lembaga mereka sendiri. Seperti Prodia dalam rangka pemeriksaan kesehatan, BPJS agar semua teman-teman pengusaha bisa masuk sebagai anggota BPJS dan sebagainya,” ungkap Anton.
Sementara itu, untuk bidang pendidikan seperti UHO dan UMK, kerjasamanya dalam hal memberi pemahaman kepada mahasiswa bahwa sebelum selesai kuliah atau setelah kuliah mahasiswa bisa menjadi seorang pengusaha tidak monoton jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (B)
Penulis: M14
Editor: Ilham Surahmin