ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Azhari melantik 21 pejabat pada jabatan fungsional lingkup perguruan tinggi negeri tersebut yang sebelumnya menjabat jabatan struktural, Senin (28/12/2020).
Azhari menjelaskan satuan kerja (satker) USN Kolaka mulai melaksanakan arahan Presiden RI untuk melakukan perampingan atau penyederhanaan organisasi. Perampingan jabatan struktural tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.
Rektor USN Kolaka ini mengatakan pengangkatan pegawai pada posisi jabatan fungsional ini menjadikan masa kerja atau pengabdian menjadi lebih panjang. Ia berharap dengan pengangkatan tersebut pegawai tetap menunjukkan peningkatan kinerja yang lebih profesional.
“Kami juga sudah melaksanakan arahan Presiden RI untuk melakukan perampingan organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun diberhentikan pada jabatan sebelumnya, tetapi jabatan fungsional merupakan posisi yang lebih baik.
“Mudah-mudahan tunjangan dan tunjangan kinerjanya tidak jomplang atau tidak memiliki perbedaan yang terlalu jauh berbeda ketika berada pada posisi jabatan struktural dengan jabatan fungsional yang saat ini diemban,” ujarnya.
Kata dia, dengan adanya pelantikan hari ini maka terdapat beberapa jabatan yang kosong sehingga pihaknya akan kembali melakukan pelantikan dalam waktu dekat ini. Oleh karena itu, segera dilakukan pengusulan pegawai yang akan mengisi posisi jabatan yang kosong.
Adapun aparatur sipil negara yang diberhentikan pada jabatan struktural dan diangkat pada jabatan fungsional sebagai berikut:
1. Rasmaja
2. Irfan Darmawan
3. Abdul Zair Muhamad Sale
4. Syarifuddin Burhan
5. Indrayati
6. Nur Laili
7. Robe
8. Redi
9. Agustika
10. Jumran
11. Tahir
12. Abdul Kadir
13. Andi Salman Muslich
14. Lete
15. Indera Gandi
16. Amir Ansar
17. Nuhra
18. Paskalis Lukimon
19. drg. Asma
20. Muh. Yuliaddin
21. Rahman Syawal.
(B)