Rencana Megaproyek Rp 8 Triliun di Konawe Terhambat Izin dari Pemprov

Anggota DPRD Konawe Abdul Karim Dama menyayangkan sikap pemprov yang terkesan menahan izin pembangunan pelabuhan tersebut. Menurut Karim, mestin

Anggota DPRD Konawe Abdul Karim Dama menyayangkan sikap pemprov yang terkesan menahan izin pembangunan pelabuhan tersebut. Menurut Karim, mestinya pemprov memberikan dukungan, bukan mempersulit karena jika proyek ini terealisasi, dapat memberikan pemasukan daerah yang cukup besar.
“Pemprov menyatakan izin pembangunan pelabuhan tidak bisa diterbitkan karena Kecamatan Morosi yang menjadi sasaran pembangunan proyek tersebut tidak termasuk kawasan industri dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sultra. Itu bukan alasan yang tepat, sebab masing-masing daerah memiliki RTRW sendri,” jelas Karim di Unaaha, Rabu (7/1/2015).
Rencana megaproyek Rp 8 triliun itu berawal ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Sultra, beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, presiden sempat berkunjung ke Kabupaten Konawe dan melihat potensi industri tambang di daerah itu.
Presiden lalu menyampaikan bahwa pemerintah siap mengucurkan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur Konawe dalam menyokong industri pertambangan. Infrastruktur berupa jalan sepanjang 30 kilometer, jembatan, pelabuhan, dan drainase. 
“Kita harusnya berbangga karena di antara sekian banyak kabupaten/kota di Indonesia, wilayah kita ini masuk urutan lima dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo,“ tambah Karim.
Politisi PDI-P itu meminta agar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sultra Yusran Silondae dapat memediasi komunikasi dengan Gubernur Sultra Nur Alam terkait permasalahan itu. Bahkan, Karim menyatakan siap mendampingi Yusran menghadap presiden menyampaikan hal tersebut.
Yusran sendiri menyatakan, sebenarnya permasalahan itu hanya soal komunikasi. Kendati demkikian, dia bersedia untuk menyampaikan perihal tersebut kepada gubernur.(*/Restu)