Resahkan Masyarakat, Kawasan Parkir Seputar MTQ Akan ditertibkan

Resahkan Masyarakat, Kawasan Parkir Seputar MTQ Akan ditertibkan
RDP - Proses RDP yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab jinik (Bima Lotunani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa instansi terkait pajak parkir dan kawasan tertib lalu lintas.

RDP tersebut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) perhubungan Kota Kendari, Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari serta dari pihak Kasat Lantas Polres Kendari.

Dalam RDP Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik menyikapi maraknya parkir sembarang atau parkir liar di sekitar area MTQ Kendari.

Ia mengimbau kepada beberapa Instansi terkait, untuk mempertegas pajak parkir dan penertiban kawasan tertib lalu lintas (KTL) depan area parkir MTQ, sekaligus juga area parkir depan kantor Wali Kota Kendari.

“Rapat kami tadi saya sudah pertegas agar pihak Dishub, Sat Pol PP, Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, serta dari pihak Kasat Lantas Polres Kendari menegaskan peraturan terkait kawasan tertib lalu lintas yang ada di area MTQ Kota Kendari,” ungkap Rajab saat ditemui Usai RDP, Selasa, (2/3/2021).

Ia menuturkan, dalam aturan kawasan lalu lintas mestinya tidak ada parkir liar yang ada di samping jalan area MTQ, termasuk depan kantor Wali Kota Kendari yang saat ini menjadi keresahan masyarakat karena hak-haknya diambil dalam hal berlalu lintas.

Politikus Partai Golkar tersebut juga menekankan terhadap Dishub Kota Kendari dan Satpol PP agar berkoordinasi bersama pihak kepolisian untuk menindaklanjuti serta memberikan contoh kepada masyarakat Kota Kendari dengan adanya kawasan tertib lalu lintas supaya tidak ada lagi parkir sembarangan.

“Area MTQ sudah tidak menggambarkan kelayakan wajah Kota Kendari karena kelihatan semakin semrawut,” terang rajab.

Ia mengharapkan agar pemerintah daerah tidak melakukan pembiaran terhadap parkir liar yang terjadi di Kota kendari. Karna ini kewenang Provinsi, maka seharusnya pemerintah yang bertanggung jawab akan hal ini segera mengambil langkah untuk Kendari yang lebih baik. (b)

 


Penulis : M17
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini