ZONASULTRA.COM, KENDARI– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2021-2022 di Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Kamis (3/2/2022).
AJP mengatakan aspirasi masyarakat dalam reses ini, lebih fokus ke infrastruktur jalan banyak yang rusak, dan beberapa orang meminta kali dinormalisasi, termasuk jembatan. Kemudian ada permintaan dari masyarakat yang mengeluhkan soal tiang listrik yang sudah lama ada, tapi tak bisa dilewati TV kabel.
“Itu harus jadi perhatian buat Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan saya akan menindaklanjuti apa yang jadi masalahnya,” kata Aksan Jaya Putra.
Selain itu, AJP menambahkan beberapa hal yang lain, ada pada ibu-ibu Kelurahan Mata yang mempertanyakan persoalan pembangunan Sekolah Dasar (SD) untuk di kelurahan Mata. Kemudian soal bantuan pribadi seperti mesjid dan alat olahraga.
“Soal pembangunan SD, itu bukan wewenang provinsi. Hal ini kita akan memanggil dinas terkait, dan setelah di pastikan apakah bisa atau tidak terus langsung intervensi oleh provinsi,” tambahnya
Kemudian AJP akan memanggil dinas dinas yang terkait aduan masyarakat yang menjadi keluahan apakah bisa di intervensi yang dimana akan dianggarkan sesuai keluahan masyarakat kelurahan Mata.
Untuk diketahui, dalam kegiatan reses anggota DPRD Pemprov, yang dimana camat kelurahan Mata tidak menghadiri kegiatan tersebut.
“Saya sangat sayangkan undangan sudah di edar. Apakah reses tidak penting atau persoalan lahan,” tutupnya. (C)
Kontributor: Sutarman
Editor: Muhamad Taslim Dalma