ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Wakatobi, Muhammad Ilyas Abibu berlangsung di Aula Pesanggrahan, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Senin, (13/3/2017).
Bupati Wakatobi, Arhawi memimpin proses pelantikan Sekda yang sebelumnya dijabat oleh Juhaiddin yang waktu itu sebagai Plt Sekda.
Mantan Kepala Bapedda Kabupaten Buton tersebut dilantik berdasarkan SK Bupati Wakatobi Nomor 307 tahun 2016 tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama Sekda Wakatobi dan Sk Gubernur Sultra Nomor 82122/2148 tanggal 6 Maret 2017 tentang rekomendasi pengangkatan pejabat tingkat tinggi pratama Sekda Wakatobi.
Arhawi mengatakan, pengangkatan sekda tahun ini sangat jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang di mana pengangkatan Sekda telah diatur dalam Undang-undang (UU) Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan ASN Nomor 13 tahun 2014, bahwa pengangkatan pejabat ASN harus melalui seleksi.
“Proses seleksi mengapa saya katakan berbeda dengan yang lain karena yang diharapkan pada sekda yang baru ini akan dikenal oleh seluruh masyarakat Wakatobi khususnya seluruh jajaran birokrasi pemerintah daerah, tujuannya agar mudah-mudahan saudara-saudara saya pegawai negeri tidak canggung bahkan malu-malu untuk melaksanakan kordinasi dengan sekda yang baru,” ungkapnya
Arhawi juga mengharapkan agar kepala SKPD Pemda Wakatobi untuk langsung kordinasi program Pemda Wakatobi
“Saya merasa bersyukur kepada Tuhan telah diberi kesempatan untuk mengabdi ditempat kelahiran saya sebagai sekretaris daerah, dan ini merupakan tantangan yang besar bagi saya untuk dapat merealisasi harapan Bupati Wakatobi dalam program kesejahteraan masyarakat dan akan saya hadapi dengan baik,” tutur Ilyas Abibu.
Untuk diketahui, tahap seleksi jabatan Sekda Wakatobi diselenggarakan sejak 31 Januari 2017 hingga 27 Februari 2017. Dan diperebutkan oleh Muhamad Ilyas Abibu, Juhaiddin, La Ode Boa, Jumadin dan Rusdin. Namun Ilyas Abibu, meraih nilai tertinggi sebagai jabatan tingkat tinggi pratama dari beberapa nama yang telah mengikuti seleksi.
Pelantikan ini juga berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi RI Nomor 13 tahun 2014, tentang tatacara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan transparan lingkup Pemda Wakatobi dan Pemkab/Kota se-Propinsi Sultra yang memenuhi persyaratan.
Pelantikan Sekda Wakatobi ini juga dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda). (B)
Reporter : CR 1
Editor : Kiki