Resmikan STAIN Kendari Menjadi IAIN, Ini Pesan Menteri Agama

Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2014 tentang Perubahan STAIN Kendari menjadi IAIN Kendari serta Peraturan Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2

Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2014 tentang Perubahan STAIN Kendari menjadi IAIN Kendari serta Peraturan Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kendari.
Dalam kata sambutannya, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa transformasi dari STAIN menjadi IAIN bukan hanya perubahan nama semata, melainkan sebuah poin penting untuk merubah pemikiran para civitas akademika sebagai pijakan untuk merealisasikan berbagai gagasan dalam mengembangkan program-program yang sesuai dengan roh IAIN, yaitu memberikan pendidikan dan pengajaran keislaman di perguruan tinggi.
Sejak tahun 1960-an perkembangan IAIN di Indonesia sangat pesat. Akan tetapi menurut Lukaman kemajuan tersebut tidak serta merta bisa menciptakan transformasi yang cepat. Masih banyak kendala yang harus dihadapi oleh lembaga pendidikan tinggi Islam tersebut, baik internal maupun eksternal.
“Kendala internal seperti kepemimpinan, pengelolaan lembaga, tenaga pengajar yang tidak profesional, dana universitas yang kecil, tingkat motivasi civitas akademika yang rendah, dan kreativitas dosen dan mahasiswa yang tidak berkembang masih menjadi kendala besar transformasi dari STAIN menjadi IAIN,” terang Lukman.
Di tingkat eksternal permasalahan juga tak kalah besar seperti persaingan di antara perguruan tinggi, komersialisasi pendidikan dan tuntutan dunia kerja.
“Dalam peralihan status setidaknya kita membutuhkan pemimpin yang visioner dan juga civitas akademika yang memiliki motivasi kerja yang jauh dari kata bermalas-malasan, tidak disiplin, tidak percaya diri dan pesimis. Saya harap semua civitas akademika IAIN Kendari bisa menghindari sifat-sifat tersebut demi membangun lembaga ini lebih maju ke depan,” kata Lukman.
Rektor IAIN Kendari, Nur Alim mengatakan bahwa peresmian STAIN menjadi IAIN sudah sangat lama dinantikan oleh masyarakat Sultra. Dan peresmian tersebut merupakan kebanggan sekaligus kenangan tersendiri bagi masyarakat di Sultra.
“Selama 17 tahun perjalanan STAIN sebelum menjadi IAIN kita sudah lama menantikan momentum seperti ini. Dari ketua ke ketua, dari gubernur ke gubernur dan dari menteri agama ke menteri agama yang lain. Dan hari ini mimpi kita semua telah terwujud,” kata Nur Alim.
Sementara itu Wakil Gubernur Saleh Lasata mengatakan, transformasi STAIN Kendari ke IAIN akan menjadi dorongan dan motivasi bagi semua pihak untuk bersama-sama menata dan mengelola lembaga pendidikan yang senantiasa berkembang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Pemerintah provinsi akan selalu memberikan dukungan kepada IAIN. Pemerintah tidak akan membiarkan IAIN berjalan sendiri. Kita akan selalu memberi bantuan sesuai dengan kemampuan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Saleh Lasata.
Selain meresmikan alih status STAIN ke IAIN, Menteri Agama juga meresmikan dua buah gedung perkuliahan baru IAIN dan juga rapat kerja perdana kampus ini setelah menyandang gelar institut. (Jumriati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini