Revitalisasi Teluk Kendari, Nur Alam: Komisi V Mendukung Namun Belum Ada Regulasi Jelas

Nur Alam, gubernur sultra
Nur Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Program revitalisasi Teluk Kendari yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum memiliki regulasi yang jelas.

Gubernur Sultra Nur Alam mengungkapkan, Komisi V DPR RI memberi dukungan terhadap program tersebut, akan tetapi pihak yang akan melakukan pekerjaan proyek revitalisasi itu belum dapat ditentukan.

Nur Alam

Pasalnya, sampai saat ini belum ada regulasi yang jelas. Apalagi ada sejumlah instansi yang terkait dalam lingkup kawasan Teluk Kendari.

“Misalnya dinas PU pengairan terkait normalisasi sungai yang bermuara di Teluk Kendari. Kemudian dinas perikanan dan kelautan serta dinas perhubungan terkait garis pesisir pantai,” kata Nur Alam saat ditemui di Grand Clarion Hotel, Rabu (23/3/2016).

Hal tersebut, kata Nur Alam, menjadi perhatian komisi V DPR RI dan Pemprov Sultra untuk menentukkan pihak pelaksana proyek revitalisasi teluk tersebut setelah adanya regulasi yang tetap.

Anggota komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengungkapkan bahwa sudah seharusnya ada regulasi yang jelas yang menangani program tersebut, agar menjadi pertimbangan dirinya bersama Umar Arsal sebagai perwakilan Sultra di parlemen agar program tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Tentunya dukungan dari komisi V pasti ada, tapi harus ada rancangan programnya dulu dari pemerintah karena DPR kan bukan perancang,” kata Ridwan Bae.

Untuk diketahui, rombongan Komisi V DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di Sultra telah melaksanakan diskusi bersama Pemporv Sultra beberapa hari yang lalu di Rujab Gubernur terkait sejumlah program pemprov termasuk revitalisasi teluk kendari.

 

Penulis: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini