ZONASULTRA.ID, KENDARI – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sultra resmi mengucap sumpah untuk menjalankan tugas sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku di Kantor Gubernur Sultra pada Senin (28/8/2023).
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, pengambilan sumpah tersebut sebagai salah satu wujud kepatuhan pada kewajiban sebagai unsur aparatur negara dalam menjalankan amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Thun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Sumpah janji ini mengandung tanggung jawab pengabdian diri untuk kepentingan rakyat dan NKRI. Untuk itu saya harap sumpah ini tidak diucapkan semata, tetapi harus dijadikan landasan berpikir serta inspirasi dan motivasi dalam bertindak,” ucap Ali Mazi.
Atas pengambilan sumpah tersebut, Gubernur juga harap ASN dan PPPK itu bisa menjalankan tugas-tugas negara maupun pemerintah. Ia juga mengimbau para ASN untuk netral dan tidak boleh berpihak pada Pemilu 2024.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Zanuriah mengatakan, ASN dan PPPK yang disumpah tersebut berasal dari 17 kabupaten kota yang ada di Sultra. Banyak diantara mereka yang belum diambil sumpahnya sejak 2010 karena tidak adanya anggaran.
“Ada sebanyak 7 ribu. Jadi selama ini kan belum ada penyumpahan,” ungkapnya.
Ia berpesan, jika masih ada ASN dan PPPK yang belum disumpah untuk mendaftar kembali agar mendapatkan sertifikat sumpah. Kata dia, masih ada beberapa ASN yang diangkat pada 2010 ke atas belum hadir untuk mengisi kekosongan di sekolah. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati