Ribuan Guru Gelar Unjuk Rasa Kutuk Kasus Kekerasan Terhadap Guru SMAN 1 Kendari

Ribuan Guru Gelar Unjuk Rasa Kutuk Kasus Kekerasan Terhadap Guru SMAN 1 Kendari
UNJUK RASA - Sekitar empat ribu guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis (26/10/2017). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

Ribuan Guru Gelar Unjuk Rasa Kutuk Kasus Kekerasan Terhadap Guru SMAN 1 Kendari UNJUK RASA – Sekitar empat ribu guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis (26/10/2017). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekitar empat ribu guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. Dalam aksinya ribuan guru tersebut mengutuk, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siswa dan orang tua murid terhadap Hayari, salah satu guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kendari, pada Jumat (20/10/2017) lalu.

Koordinator Aksi La Ode Usaha mengungkapkan, peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Kendari, merupakan salah satu bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap profesi guru.

(Berita Terkait : Tak Terima Anaknya Ditampar, Orang Tua Siswa Ini Hajar Guru Sekolah)

“Kami PGRI Sultra, mengutuk keras atas segala bentuk premanisme. Yang terjadi dilingkungan pendidikan di Indonesia khususnya di Sultra,” jelasnya, Kamis (26/10/2017).

Tidak hanya itu, massa juga mendesak Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kendari agar segera mengeluarkan siswa tersebut dan meminta kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/ SMK Sederajat melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra untuk tidak menerima Candra siswa yang telah memukul gurunya.

(Berita Terkait : Siswa dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Guru SMAN 1 Kendari)

Selain itu, massa juga mendesak kepada aparat penegak hukum, Kapolres Kendari, pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kendari untuk memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap kedua pelaku pengeroyokan guru.

“Kami juga mendesak pemerintah dan DPR RI melalui DPRD Sultra , untuk sesegera mungkin mengeluarkan Undang-undang (UU) perlindungan guru. Dalam menjalankan tugas profesinya,” pintanya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor Tahir Ose

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini