Ridwan Bae Belum Sosialisasi Pilgub, Ini Alasan Golkar

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sultra Muhammad Basri
Muhammad Basri

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua DPD I Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Bae belum juga melakukan sosialisasi pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) (Sultra) tahun 2018, meski akhir April lalu ia telah didaulat oleh seluruh kader Golkar Sultra untuk mau bertarung.

Besok, DPP Golkar Terbitkan Rekomendasi 7 Calon Kada
Basri

Sekretaris Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Basri mengatakan, bukan Ridwan yang akan mensosialisasi diri secara intens, tapi seluruh pengurus dan kader Golkar Sultra. Jika pengurus kabupaten/kota sudah serentak memasang baliho maka dijamin sosialisasi Ridwan Bae yang paling ramai.

“Dia (Ridwan) juga sudah mempersiapkan, hanya memang akan dimulai dulu dari pengurus daerah. Kita semua akan kerja sama karena tidak mungkin calon yang diusung bekerja sendiri,” kata Basri melalui telepon selulernya, Senin (8/5/2017).

Baca Juga : Golkar Rencana Paketkan Ridwan dengan Lukman Abunawas atau Tina Nur Alam

Golkar tidak akan terburu-buru melakukan sosialisasi seperti figur-figur lainnya, sebab Ridwan Bae sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Sultra. Selain itu, yang terpenting figur yang akan diusung harus jelas pintu pencalonanannya, seperti Ridwan saat ini dengan dukungan Golkar 7 kursi maka tidak akan sulit mencari 2 kursi koalisi lagi.

Lanjut Basri, sosialisasi yang intens bukanlah jaminan akan mendapatkan pintu pencalonan sebab belajar dari Pemilihan Walikota Kendari 2017 yang gencar sosialisasi justru tak dapat pintu. Begitu pula yang sudah menggandeng pasangan 02, boleh jadi kelak juga tak bisa mencalon karena tak ada pintu partai koalisi.

Soal pasangan 02 yang akan mendampingi Ridwan, saat ini Golkar masih terus membangun komunikasi dengan Lukman Abunawas dan Tina Nur Alam. Hasil pembicaraan dari kedua figur tersebut pada saatnya nanti akan diumumkan ke publik.

Baca Juga : Seluruh Kader Golkar Sultra Tetapkan Ridwan Bae Maju Pilgub

Sebagai informasi, berdasarkan undang-undang, syarat minimal kursi pencalonan gubernur Sultra adalah 9 kursi atau 20 persen dari 45 kursi yang ada di DPRD Sultra.

Sementara ini, hanya PAN yang dipastikan dapat mengusung calon tanpa harus koalisi dengan partai lain karena telah memiliki 9 kursi di DPRD Sultra. (B)

 

Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki