Ridwan BAE dan Umar Arsal Bantah Terima Fee Dana Aspirasi

Ridwan BAE dan Umar Arsal Bantah Terima Fee Dana Aspirasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA– Dua anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Ridwan Bae dan Umar Arsal membantah jika mereka berdua menerima fee dana aspirasi sebagaimana yang diungkap rekannya di komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putrianti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Ridwan BAE dan Umar Arsal Bantah Terima Fee Dana Aspirasi
Ilustrasi

“Tidak ada itu dana aspirasi pakai fee, komisi V itu hanya memperjuangkan Daerah Pemilihan (Dapil),” kata Ridwan Bae saat dihubungi via telepon selularnya, Jumat (19/8/2016).

Menurut politisi dari Golkar itu, sudah menjadi kewajiban bagi anggota DPR untuk memperjuangkan aspirasi rakyat karena ia pun dipilih oleh rakyat.

Senada dengan Ridwan, anggota DPR asal Partai Demokrat Umar Arsal pun membantah pernyataan Damayanti atas keterlibatan 54 anggota Komisi V yang turut mendapat fee dana aspirasi.

“Apa yang dikatakan Damayanti itu salah,” katanya. Umar menilai dana aspirasi bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Yang salah adalah mengambil manfaat dari dana aspirasi seperti menerima fee.

“Sama halnya ketika kita memperjuangkan jembatan Bahteramas, itu untuk rakyat,” kata Umar.

Kata Umar, dana aspirasi dilindungi oleh Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRA (UU MD3). Kedua anggota komisi V asal Sultra ini sepakat melakukan pekerjaanya sesuai dengan aturan.

Sebelumnya ramai diberitakan, dalam sidang lanjutan perkara suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin lalu, Damayanti Wisnu Putranti mengungkapkan, ada 54 rekannya yang duduk di komisi V yang ikut mengusulkan aspirasi di 11 wilayah balai pembangunan jalan nasional, kecipratan fee dana aspirasi.

Damayanti sebelumnya didakwa menerima suap dari pengusaha terkait pengusulan program aspirasi di Maluku. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini