Rp 38,5 Milyar Anggaran Untuk Pilkada 2020 di Wakatobi

Pelaksana jabatan (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, La Jumadin
La Jumadin

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan dana sebesar Rp38,5 untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020.

Anggaran itu untuk menyukseskan pilkada dan diperuntukkan kepada penyelenggara dan pengawas pemilihan umum (pemilu) yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Wakatobi.

Pelaksana jabatan (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, La Jumadin mengatakan anggaran untuk KPU sebanyak Rp 28 miliar sedangkan untuk Bawaslu Rp 10,5 miliar.

“Anggaran tersebut dibagi dalam dua tahun, di mana di tahun 2019 untuk KPU melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan baru dikeluarkan sebesar Rp 1,5 miliar sedangkan sisanya sebesar Rp 16,5 miliar akan masuknya di APBD induk,”kata Jumadin saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Wakatobi, Senin(30/9/2019).

(Baca Juga : Anggaran Pilkada Muna Capai Rp 37 Miliar)

Sementara untuk anggaran bawaslu yang diberikan di perubahan ini baru Rp 500 juta, sedangkan sisanya Rp 10 miliar akan dialokasi dalam APBD induk 2020 dan anggaran tersebut tidak akan berubah lagi.

Menurut La Jumadin, anggaran Rp 28 Miliar tersebut sudah sangat rasional mengingat kondisi wilayah dalam pendistribusian logistik pemilu nantinya.

“Anggaran tersebut sudah sangat rasional, selama itu memang sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi sisa asistensi dengan KPU dengan Bawaslu atau Panwaslu kabupaten, kita melihat item-item kegiatan itu secara jeli sehingga tidak menabrak aturan. Dan saat ini kami di pemda sementara menunggu pengusulan anggaran dari pihak Kepolisian, untuk pengamanan pilkada,”jelasnya. (b)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini