ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Roni Mucthar menyebut Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Baubau bakal dijadikan rujukan pasien Covid-19 untuk wilayah Kepulauan Buton.
Kata Roni Muchtar, hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Ali Mazi. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau belum menerima SK Gubernur Sultra tersebut. Roni menyebut, baru berkoordinasi via telepon seluler dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Asisten I Setda Sultra.
“Harus ada langkah cepat dan strategis yang kita lakukan untuk menindaklanjuti keputusan bapak gubernur. Semalam saya langsung cek ke sana (RSUD Baubau) dan memberikan arahan tentang itu,” ujar Roni ditemui di Kantor Wali Kota Baubau, usai rapat bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (23/3/2020).
Tugas utama yang diberikan pemprov kepada Pemkot Baubau yakni segera melengkapi kebutuhan kelengkapan RSUD, utamanya ruang isolasi dan alat pengaman diri (APD). Olehnya itu Pemkot Baubau segera melakukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk biaya belanja kelengkapan rumah sakit.
(Baca Juga : Pelabuhan Siwa Segera Di-lockdown Khusus Penumpang)
“Yang kurang adalah fasilitas pendukung, APD, alat pendingin ruangan, kebetulan ada gedung baru yang baru selesai dibangun,” terangnya.
Gedung yang baru dibangun di RSUD Kota Baubau itu sedianya untuk poli jantung. Namun sementara berubah fungsi menjadi gedung isolasi untuk pasien Covid-19.
Terkait anggaran, Roni enggan mengungkapkan nominalnya. Ia mengaku akan mengumumkannya setelah seluruh rancangan sudah matang. Pemkot sendiri baru melakukan rapat koordinasi terkait anggaran tersebut.
“Item-item apa saja yang bisa digeser baik dana alokasi khusus maupun dana lainnya untuk penanggulan persebaran virus corona di Baubau mulai dari hulu sampai ke hilirnya,” kata Roni.
“Setelah rapat mereka pulang untuk menghitungnya. Setelah itu dilaporkan ke saya untuk kemudian kami laporkan ke bapak wali kota,” tutupnya. (b)