ZONASULTRA.COM, KENDARI – Selain ruangan kerja Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam, ruangan berkas surat-surat biro hukum, juga tak luput dari penggeledahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Pantauan awak zonasultra.id, sekitar 20 menit empat anggota KPK berada dalam ruangan kerja gubernur dan dijaga 1 anggota kepolisian bersenjata lengkap. Setelah dari ruangan tersebut, anggota KPK menuju ke ruangan biro hukum.
Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Seta Sultra Rony Yakob terlihat mendampingi anggota KPK di dalam ruangan biro hukum. Tak sampai 10 menit, mereka keluar kembali ke ruangan kerja Nur Alam.
Hingga saat ini belum ada kepastian jelas, dari pihak KPK untuk menjelasakan agenda penggeledahan di kantor gubernur hari ini. (A)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Rustam