Ruang Kantor BKD Bombana Dipakai Karaoke Saat Jam Kerja

466
Ruang Kantor BKD Bombana Dipakai Karaoke Saat Jam Kerja
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Salah satu ruang kantor di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) akhir-akhir ini dijadikan sebagai tempat karaoke oleh oknum pegawai setempat saat jam kerja berlangsung.

Ruang Kantor BKD Bombana Dipakai Karaoke Saat Jam Kerja
Ilustrasi

Pantauan jurnalis Zonasultra.Com Kamis (18/2/2016), aksi aneh pegawai di instansi kepegawaian tersebut terlihat sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu sejumlah pegawai lain sedang sibuk menjalankan aktifitasnya.

Padahal mobil dinas kepala BKD bernomor polisi DT 17 AK masih diparkir di areal kantor tersebut. Akan tetapi kegiatan salah seorang oknum pegawai yang asyik melantunkan lagu yang dipopulerkan oleh Once Vokalis Band Dewa 19 yang berjudul “Simponi yang indah” masih terus berjalan tanpa ada teguran dari sang atasan.

Seorang pegawai di kantor tersebut yang tak ingin mau menyebut identitasnya mengaku, kegiatan karaoke di ruangan tersebut sudah sering dilakukan oleh sejumlah pegawai.

“Sudah lama itu ruangan dipake karaoke. Biasanya orang menyanyi hari Jum’at, tapi saya tidak tau mi kenapa ini hari ada juga yang menyanyi,” ungkap sumber tersebut sambil berlalu.

Kepala BKD Bombana Rusman yang hendak dikonfirmasi terkait hal ini sudah keluar meninggalkan kantor.

Terkait hal ini, anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Hasrat  mengatakan, kegiatan karaoke yang dilakukan pegawai saat jam kantor merupakan pelanggaran etika pegawai.

Menurut ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bombana ini, pimpinan BKD setempat mestinya lebih mengutamakan kinerja, ketimbang kegiatan entertain seperti itu.

“Kalau ada pegawai yang karaoke seperti ini saat jam kerja, maka saya menilai ini adalah pelanggaran etika sebagai PNS di institusi itu. BKD tidak boleh lebih mengutamakan persoalan entertainment ketimbang kinierjanya,” katanya.

Kalau kinerja BKD terus seperti ini, lanjut Hasrat, maka jangan heran kalau  kinerja instansi tersebut kacau balau selama ini.

“Pantas saja kalau SK 100 persen milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi K2 yang berjumlah 326 itu salah ketik,” terangnya.

DPRD setempat melalui komisi I berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BKD untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut.

 

Penulis : Andi Hasman
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini