Ruas Jalan Poros Kendari-Motaha Dipenuhi Kubangan

Ruas Jalan Poros Kendari-Motaha Dipenuhi Kubangan
Jalan poros Kendari-Motaha, Konawe Selatan (Konsel) dipenuhi kubangan. Kondisi ini pun semakin memperihatinkan akibat cuaca beberapa hari terakhir yang menyebabkan lubang tersebut dipenuhi lumpur. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Jalan poros Kendari-Motaha, Konawe Selatan (Konsel) dipenuhi kubangan. Kondisi ini pun semakin memperihatinkan akibat cuaca beberapa hari terakhir yang menyebabkan lubang tersebut dipenuhi lumpur.

Ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) seakan tidak dipedulikan, padahal mobilitas masyarakat dalam mengunakan jalur tersebut sangat besar.

Titik ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah berada di Kecamatan Angata. Kondisi yang sama juga terdapat di beberapa ruas jalan provinsi di Kacamatan Mowila dan Kecamatan Landoono.

Di tiga kecamatan itu terlihat kondisi jalannya sudah tak layak lagi dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.

Pegguna jalan Sunarto, mengungkapan bahwa dirinya geram dengan kondisi jalan yang sudah rusak parah. Karena tiap hari ia harus melewati jalan tersebut dengan penuh kehatian-hatian. Belum lagi jalan berlubang yang digenangi air ketika musim hujan.

Ruas Jalan Poros Kendari-Motaha Dipenuhi Kubangan

“Saya sebagai pengedara sangat prihatin melihat kondisi jalan kita,” katanya kepada zonasultra.id, Kamis (22/7/2021).

Sementara itu, warga Desa Puusanggula, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, Maman mengungkapan hal yang serupa.

Dirinya cukup kesal dengan kebijakan pemerintah yang sampai hari ini ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra, belum juga di perbaiki. Seingat dia, tahun lalu pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan SDA Sultra berjanji bakal mengalokasikan anggaran pengaspalan sepanjang 1 kilo meter (km) di ruas jalan.

Tetapi janji itu belum direalisasikan oleh Dinas PU Bina Marga dan SDA Sultra. Padahal janji itu juga dituangkan dalam surat pernyataan.

“Teman-teman aktivis pernah menutup jalan dan disitu pemerintah berjanji, tapi sampai sekarang belum ada pengaspalan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pengaspalan jalan poros Lambuya-Motaha yang menjadi urusan Pemprov Sultra dengan kategori rusak parah tidak masuk dalam anggaran tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sultra, Burhanuddin mengatakan, anggaran pemeliharaan hingga pengaspalan ada di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk 2021.

Hanya lanjut dia, anggaran pemeliharaan tersebut belum dapat dicairkan karena ada kendala berupa persyaratan e-katalog yang belum keluar.

“Kami sedang mengusahakan supaya e-katalognya keluar, agar anggaran pemeliharaan dapat digunakan,” ujar dia.

Pihaknya juga belum bisa memastikan proyek pengaspalan akan dimasukan pada APBD perubahan 2021.

Sebab, anggaran pemeliharaan di APBD induk 2021 itu ada, hanya kembali lagi dengan kendala yang dihadapi Dinas PU Bina Marga dan SDA Sultra. Tahun 2021 ini, jalan poros Lambuya-Motaha hanya dapat jatah pemeliharaan jalan di sejumlah titik dengan asumsi anggaran kurang lebih Rp700 juta.

Tahun depan, jalan sepanjang 29,2 kilometer (km) itu, kata Burhanuddin, akan diusahakan selain pembenahan, pengaspalan juga ada untuk ruas jalan yang tingkat kerusakannya sudah parah. Estimasi anggaran yang dibutuhkan jika jalan poros Lambuya-Motaha diaspal kurang lebih Rp30 miliar. (*)

 


Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini