ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin menegaskan, akan memberikan sanksi kepada para jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang menambah waktu libur Lebaran.
Hal itu diungkapkan Ruksamin saat upacara libur bersama di pelataran kantor bupati Konut, Jumat (8/6/2018).
Dikatakan, sesuai jadawal nasional telah ditetapkan libur bersama dalam menyabut Hari Raya Idhul Fitri mulai tanggal 11 sampai 20 juni 2018, dan 21 juni seluruh abdi negara itu diinstruksikan untuk kembali beraktifitas seperti biasa di masing-masing intansinya tanpa mengulur-ulur waktu.
“Begitu jadwal kerja masuk, saya dan pak Raup yang langsung turun sidak di tiap-tiap instansi. Jika ada kedapatan tidak masuk kerja maka akan di kenakan sanksi tegas sesuai aturan ASN,”tegas mantan Ketua DPRD Konut ini di hadapan para peserta upacara.
“Sudah sangat banyak waktu libur yang di berikan, satu minggu lebih. Jadi, saya himbau tidak ada lagi ASN yang tambah-tambah wakti liburnya,”kata mantan wakil bupati konut ini.
Diungkapkan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan kerja dan tanggung jawab bagi para pelayan masyarakat yang bertugas di daerah kepemimpinannya itu.
Dia menambahkan, sistem tataran pemerintahan bisa rusak jika para ASN malas dan lalai menjalankan tugas yang diberikan. Dan sebaliknya, suatu rezim bisa maju karena pegawainya disiplin dan rajin berkerja tanpa makan gaji buta.(B)