ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon (balon) bupati Rusmin Abdul Gani dan Senawan Silondae pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe Selatan (Konsel) 9 Desember 2020 mendatang. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Sekretaris Tim Pemenangan Pemilu DPP Hanura Tellie Gozelie dan diterima di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Rekomendasi itu tertuang dalam surat keputusan Nomor 066/B.3/DPP-HANURA/VI/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika.
Tellie Gozelie mengatakan, rekomendasi ini merupakan bentuk keseriusan Partai Hanura dalam mendukung kader terbaik di Konsel, dan diharapkan balon yang diusung lebih semangat berjuang sehingga bisa mencapai hasil yang diinginkan.
Baca Juga :
Komunitas Ojol Deklarasi Dukung Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae Maju di Pilkada Konsel
Ia juga mengajak kepada seluruh kader dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Konsel untuk bekerja maksimal dalam memanangkan Rusmin – Senawan di pilkada daerah itu.
“Kami harap pasangan Hanura – PDIP ini akan menjadi pemimpin masa depan Konsel,” kata Tellie, melalui pesan teks yang diterima Zonasultra.Com, Kamis malam (2/7/2020).
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulawasi Tenggara (Sultra) Wa Ode Nurhayati membenarkan pasangan balon Rusmin – Senawan telah mendapatkan rekomendasi dari Hanura.
Kata dia, Rusmin telah memenuhi syarat utama yang diminta DPP yakni, menjadi kader Hanura dan membawa calon wakilnya.
“Syarat itu yang dipenuhi oleh pak Rusmin, sehingga DPP langsung menerbitkan surat rekomendasi,” katanya melalui telepon selulernya, Kamis malam (2/7/2020).
Perempuan yang akrab disapa WON ini menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan DPP, tapi terlepas dari itu, ia meminta Rusmin – Senawan terus bersosialisasi untuk merebut hati masyarakat Konsel.
Baca Juga :
Pilkada Konsel 2020, Petahana Masih Idola
“Tanggung jawab terbesar pak Rusmin sekarang adalah lolos menjadi balon bupati, serta memenangkan pilkada. Semoga saja dimudahkan untuk mencapai itu,” harapnya.
Di DPRD Konsel, Hanura memiliki 2 kursi dari total 35 kursi. Rusmin – Senawan membutuhkan tambahan minimal 5 kursi koalisi lagi untuk bisa maju di Pilkada Konsel. Syarat minimal pencalonan pemilihan Bupati Konsel, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi atau 7 kursi dari jumlah kursi di DPRD daerah itu. (A)
Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma