Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam mengatakan saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keteran
Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam mengatakan saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan itu yakni saksi korban atau pihak pelapor. Namun tanpa alasan yang jelas saksi tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Saksi korban itu berinisial AY bersama ibunya berinisial JU. Namun keduanya tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” terang Muhadi Walam.
Polisi akan kembali melakukan pemanggilan terhadap dua saksi itu. Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi untuk melancarkan proses penyelidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kendari UB dilaporkan seorang ibu berinisial JU ke Polda Sultra terkait dugaan kasus asusila. UB dianggap telah melakukan tindakan asusila terhadap anak JU yang masih dibawah umur hingga melahirkan anak perempuan namun tidak dinafkahi oknum anggota DPRD dari PDIP itu. (**Azwirman)