Ketua BK DPRD Kota Kendari Nining Saranani mengatakan berdasarkan pengakuan UB ia telah menikahi anak dari ibu inisial JU yang melaporkannya ke Polda Sultra atas dugaan kasus asusila itu. UB juga meng
Ketua BK DPRD Kota Kendari Nining Saranani mengatakan berdasarkan pengakuan UB ia telah menikahi anak dari ibu inisial JU yang melaporkannya ke Polda Sultra atas dugaan kasus asusila itu. UB juga mengaku bahwa hubungannya dengan istri keduanya itupun baik-baik saja.
UB juga mengaku selama menikahi istrinya tersebut ia senantiasa memberikan nafkah dan katanya tidak ada masalah apa-apa, ujar Nining Saranani saat ditemui, Senin (9/3/2015).
Menimpali pernyataan Nining, anggota BK DPRD Kota Kendari Yasin Idrus menuturkan, kalau mengacu dari keterangan UB sebenarnya tidak ada persoalan hukum yang ada dalam perkara tersebut. Sebab kata Yasin, kalau persoalan anak dibawah umur yang dipermasalahkan, seharusnya pihak keluarga sudah melaporkan UB sebelum adanya pernikahan.
Tetapi kenyataannya sesuai keterangan UB, pihak keluarga istrinya justru merestui pernikahan itu. Bahkan dalam pernikahannya, katanya terjadi prosesi adat istiadat yang berarti pernikahan tersebut tidak ada masalah, timpalnya.
Namun demikian menyikapi persoalan ini BK tidak hanya ingin mendengar penjelasan sepihak. Makanya itu istri UB tersebut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, UB dilaporkan JU ke Polda Sultr karena telah melakukan tindakan asusila dengan menghamili anak dari JU yang masih di bawah umur. Anak dari JU itu bahkan telah melahirkan anak perempuan namun tidak dinafkahi legislator yang diusung PDIP itu., (**Rasman)