ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022 telah terbentuk sesuai keputusan presiden (Keppres) nomor 98/P/ 2016 tanggal 2 September 2016. Hari ini, untuk pertama kalinya anggota Timsel bertemu dan memperkenalkan diri di hadapan awak media.
Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, terdiri dari ketua merangkap Anggota, Saldi Isra. Adapun wakil ketua merangkap Ramlan Surbakti, sekretaris merangkap anggota Soedarmo. Sementara anggota timsel yaitu Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Betti Alisjahbana dan Komarudin Hidayat.
Timsel ini akan bertugas membantu Presiden Joko Widodo untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.
“Tadi kami menyepakati tiga hal, yakni kalau dihitung dari masa kerja KPU dan Bawaslu RI yang sekarang maka
Timsel sekarang akan menyelesaikan pekerjaan pada minggu ketiga atau akhir bulan Februari,” papar Saldi Isra dalam pertemuan tatap muka yang di gelar di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Rabu Sore (7/9/2016).
Saldi juga menuturkan, timnya akan melakukan pertemuan kedua pada Kamis, 15 September mendatang untuk membicarakan timeline pekerjaannya. “Ada tiga tahap besar yakni pembukaan pencalonan bagi mereka yang memenuhi pernyaratan, proses tahap kedua dengan berbagai rangkaian, serta tahap wawancara final yang akan disampaikan yang hasilnya akan disampaikan ke Presiden,” ungkap Saldi.
Selain itu, Timsel baru ini akan diikat oleh kode etik yang sama yang disepakati bersama dengan sedikit modifikasi atau tambahan dari rumusan kode etik yang sudah pernah ada sebelumnya.
Pengumuman pendaftaran bagi yang memenuhi syarat untuk mengajukan diri menjadi Anggota KPU dan Bawaslu akan diselesaikan minggu depan. “Senin 19 September, kita harap pengumumannya sudah bisa dibaca oleh masyarakat luas, dan hasil minggu depan akan menjadi landasan kami bekerja,” pungkasnya. (A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki