Sambangi KPU, Bawaslu Pastikan Teliti Input Data Situng

Sambangi KPU, Bawalu Pastikan Teliti Input Data Situng
BAWASLU - Ketua Bawaslu RI, Abhan (kiri) disambut Ketua KPU RI, Arief Budiman saat kunjungan dan koordinasi di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Abhan dan Afiffudin menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Selain melihat server KPU, Bawaslu juga memastikan KPU teliti dalam menginput data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Kedatangan Bawaslu disambut langsung oleh Ketua KPU, Arief Budiman dan Hasyim Asya’ri. Mereka kemudian bersama-sama melihat-lihat server yang digunakan KPU RI.

“Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan, hadir langsung ke KPU dan memastikan proses pelaksanaan kegiatan bisa berjalan baik,” kata Arief di kantornya di Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Abhan mengatakan, kunjungannya ke KPU untuk mendiskusikan terkait perkembangan rekapitulasi yang masih berlangsung di tingkat kecamatan. Ia juga mengungkapkan telah menyampaikan surat kepada KPU terkait beberapa laporan di Bawaslu.

(Baca Juga : Bawaslu Sultra Rekomendasi PSU 14 TPS di Baubau)

“Berkaitan dengan persoalan input di Situng, kesalahan input, dalam surat itu kami menyampaikan KPU teliti dan harus hati-hati untuk input data di situng itu,” kata Abhan.

Pihaknya juga memastikan apakah rekomendasinya dijalankan atau belum. Bawaslu menyampaikan perkembangan di lapangan terutama rekap di tingkat kecamatan, bahwa ada beberapa rekap di kecamatan yang sampai melakukan penghitungan ulang.

“Tidak hanya merujuk pada c1 plano, tapi di beberapa daerah harus sampai menghitung ulang surat suaranya. Ini dalam rangka memastikan rekapitulasi itu betul-betul dilakukan sebenarnya,” tegas Abhan.

Dengan adanya koordinasi ini, Bawaslu berharap kepada KPU untuk meneruskan pada jajarannya jika ada rekomendasi dari Bawaslu maupun laporan dari peserta pemilu dan saksi di tingkat PPK. Saat itu juga ditindaklanjuti oleh jajarannya di daerah. Oleh sebab itu harus dipahami alasan rekapitulasi di PPK berjalan agak lambat dan lama, karena membetulkan hal-hal yang keliru. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini