ZONASULTRA.COM, BURANGA – Ada yang sempat melakukan interaksi dengan pasien 01 positif Covid-19, membuat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Butur bergegas melakukan pengambilan sampel lendir (pemeriksaan swab). Sebanyak 32 orang yang memiliki riwayat kontak erat diambil sampelnya.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Butur, dr. Muhammad Ali Badar, menyampaikan pihaknya (satgas) langsung melakukan pemeriksaan di Puskesmas Wakorumba Utara di mana pasien 01 tersebut berdomisili.
“Ada 32 orang yang diperiksa swab. Petugas laboratorium kita yang dari RSUD Butur yang langsung pemeriksaan swab di Puskesmas Wakorumba Utara,” ujar Ali Badar saat di media center Covid-19 Butur, Rabu (10/6/2020) malam.
Di samping itu, kata Ali Badar, setelah pengambilan swab 32 orang tersebut petugas laboratorium juga akan melakukan pemeriksaan swab kepada warga klaster Kapal Motor (KM) Dorolonda yang sempat melarikan diri.
Baca Juga :
Butur Umumkan Kasus Pertama Positif Covid-19
“Saya sudah hubungi pihak desa dan kecamatan maupun puskesmas setempat untuk mediasi supaya mereka bisa dilakukan tes swab, karena pasien 01 positif ini dari klaster KM Dorolonda,” terangnya.
Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan swab maka pihaknya bisa menentukan apakah ini importir case atau transmisi case. “Kalau importir case berarti dapat dari luar, sementara kalau transmisi case, berarti sesama mereka dapat,” ujarnya lagi.
Ali Badar, juga mengaku mendapat informasi teranyar, setelah pada pukul 18:00 Wita terjadi penambahan kasus orang tanpa gejala (OTG) yang berkontak erat dengan pasien 01.
“Total kasus kontak erat totalnya sampai 76 kasus. Sementara yang kami siapkan untuk pemeriksaan baru 32 sampel swab untuk diperiksa saat ini. Termasuk disiapkan untuk yang sempat melarikan diri, ” imbuhnya.
Sisanya menunggu bahan pemeriksan sampel tersedia. Ia juga menyampaikan, pasien kasus perdana sementara menjalani karantina mandiri di RSUD Butur selama 14 hari, sambil menunggu pengambilan sampel lendir yang kedua. (B)
Penulis : M5
Editor: Muhamad Taslim Dalma