ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktoral Jenderal Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ririn Kadariyah mengimbau kepada satuan kerja (satker) untuk segera mengajukan dan menuntaskan surat perintah membayar (SPM) gaji ke 13 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari.
Saat ini, kata Ririn, sudah ada beberapa satuan kerja (satker) yang menyampaikan pencairan gaji ke 13 di KPPN Kendari dan ada juga yang belum. Karena itu, pihaknya, mengharapkan agar satker segera mengajukan pencairan, sebelum pertengahan bulan Juli ini.
“Untuk Juli ini kan PNS mendapatkan gaji ke 13,” katanya saat diwawancarai di Kantor Ditjen Perbendaharaan Sultra, Kamis (6/7/2017).
Sekalipun, tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, gaji ke 13 akan tetap dibayarkan. Namun, sebaiknya dalam penyelesaian pembayaran ini harus disiplin sesuai dengan jadwal.
Baca Juga : Pembayaran Gaji 13 dan 14 PNS Pemprov Tunggu Juknis
Sementara itu, Kepala KPPN Kendari, Komar Tauchidi mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 183 satuan kerja yang sudah mengajukan SPM untuk pembayaran gaji ke 13. Kata dia, hingga kemarin yang telah menjadi surat perintah pencairan dana (SP2D) baru sebanyak 136.
“Artinya itu masih dalam proses, kami menghimbau kepada satuan kerja untuk segara mengajukan SPM gaji ke 13. Sebab kami ini juga dipantau dari pusat,” tambah dia.
Menurutnya, kecepatan dan kelancaran pelayanan KPPN dalam menyelesaikan pembayaran gaji ke 13 ditentukan oleh satker dengan mengajukan SPM. Sebab, lanjut dia, jika satker belum menyerahkan SPM, pihaknya belum dapat memproses pembayaran gaji ke 13 tersebut. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki