PKL – Marni, seorang pedagang kelapa muda di luar kawasan Pasar Andounohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak dapat menahan amarahnya saat puluhan Satpol PP Kota Kendari membongkar paksa lapak dagangnya yang terletak di Jalan Klp. depan Pasar Andounohu, Senin (11/9/2017). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Marni, seorang pedagang kelapa muda di luar kawasan Pasar Andounohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak dapat menahan amarahnya saat puluhan Satpol PP Kota Kendari membongkar paksa lapak dagangnya yang terletak di Jalan Klp. depan Pasar Andounohu, Senin (11/9/2017).
Puluhan kelapa muda yang menjadi jualan Marni langsung diamankan di atas mobil Satpol PP. Di hadapan puluhan Satpol PP, Marni meluapkan kekecewaannya atas tindakan Satpol PP yang secara paksa membokar lapak dagangannya.
Menurut Marni tidak hanya dirinya yang mendirikan lapak di luar pasar, namun juga terdapat sejumlah pedagang yang menggunakan mobil, yang biasa menggunakan badan jalan untuk berjualan.
“Yang di dalam saja sudah keluar di sini, sementara kita tidak mengganggu. Harus adil aturannya, kalau bertugas harus betul jangan memilih. Masa yang lain bisa menjual di luar sementara kita ditertibkan,” ucapnya.
Usai penertiban yang dilakukan Satpol PP, lanjut Marni, masih terdapat pedagang yang berjualan menggunakan mobil di kawasan tersebut. Marni mengancam tidak akan segan-segan melempar mobil tersebut.
“Sama-sama cari makan, kalau adil kita tidak akan mau bicara tapi karena tidak adil jadi kita harus bicara. Memang dilarang tapi harus adil pak, soalnya mobil juga berjejer di badan jalan. Kita yang menjual di pinggir got di usir,” jelasnya.
Koordinator Pedagang Pasar Andounohu Rahmat mengungkapkan, jika sebelumnya pihaknya telah dijanji oleh Kasat Pol PP akan menempati lokasi di dalam kawasan pasar Andounohu. Namun nyatanya hingga saat ini, janji tersebut belum direalisasikan.
“Karena di dalam pasar juga tidak ada tempat, makanya sekarang Kasat menyangkal kalau pernah ada janji. Padahal dulu kita pernah dikumpulkan 30 orang untuk dijanjikan itu (lokasi),” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Satpol PP Aris Manda mengatakan, sebelumnya para pedagang telah ditertibkan, akan tetapi para pedagang tidak mengindahkan larangan berdagang di luar area Pasar Andounohu, dan tetap membuka lapak.
“Selagi belum banyak jadi kita tertibkan, supaya kita tidak terlalu kerja berat kalau yang lain sudah mengikut susah lagi ditertibkan. Ini barangnya kita sita, nanti terserah orangnya apakah mau diambil atau tidak,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban di kawasan Pasar Andounohu, Satpol PP juga melakukan penertiban di Pasar Lawata, Kecamatan Mandonga. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati