ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial D (37) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Senin (27/4/2020) sekitar pukul 19.45 Wita.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal membenarkan soal itu. Dia menjelaskan, pasien tersebut mulai menjalani perawatan di RSUD Bahteramas 18 April 2020 dengan keluhan sesak nafas, lemas, mual dan muntah.
“Pasien memiliki riwayat CKD Stage V on HD (guci darah) Reguler sejak 2 tahun terakhir. Terakhir, pasien memiliki riwayat post kemoterapi Ca Ovarium (kanker ovarium) sebanyak dua kali di Makassar di Rumah Sakit Grestelina,” ujar Dokter yang akrab disapa Wayong dalam keterangan resminya, Senin (27/4/2020).
Baca Juga :
Pasien PDP Covid-19 Asal Konawe Meninggal Dunia
Sebelum masuk dilarikan ke rumah sakit, pasien itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan rapid test pada 16 April 2020 hasilnya non reaktif alias negatif tidak teridentifikasi terpapar virus Corona. Tes itu dilakukan di ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Seminggu berikutnya pada 23 April 2020 pasien itu kembali menjalani rapid test ke dua, justru hasilnya kini positif atau dicurigai teridentifikasi terpapar virus Corona. Akhirnya pasien dipindahkan dan dirawat di IGD Covid-19 sejak hari tersebut pukul 20.00 WITA, dengan kondisi sesak nafas.
“Dua hari berikutnya, tepatnya 25 April 2020 pukul 10.00 WITA dilakukan pengambilan swab tenggorok dan dilakukan tindakan hemodialisa (cuci darah) pukul 14.00. Sesak nafas pasien masih menetap dan selanjutnya makin lama makin berat meskipun sudah diberikan terapi dengan maksimal,” ujar dr Wayong.
Selanjutnya, tambah dokter bedah ini, Senin 27 April 2020 pukul 15.50 WITA, kondisi pasien alami sesak nafas berat disertai saturasi oksigen yang makin menurun menjadi 83 persen. Selanjutnya dikonsultasikan ke DPJP dan dilakukan pemberian obat-obatan namun tidak memberikan respon.
“Setelah dilakukan tindakan hemodialisa (cuci darah), pasien masih merasakan Sesak. Makin hari keadaanya makin memburuk dari sebelumnya. Pukul 19.45 pasien dinyatakan meninggal dunia,” beber dia.
Dia menambahkan, perlakuan jenazah PDP ini berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid 19. Rencananya akan dikebumikan pada Selasa 28 april 2020 sekitar pukul 08.00 tempat pemakaman Punggolaka.
“RSUD Bahteramas telah berkordinasi kepada tim pemakaman Covid-19 Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra,” tukas dia. (a)
Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Kiki