ZONASULTR.COM, KENDARI – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisal M (67), dinyatakan meninggal dunia. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu menghembuskan nafas terakhir di RSUD Kabupaten Konawe, Kamis 28 Mei 2020, sekira pukul 09.35 wita.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal membenarkan, terkait satu PDP asal Konawe yang meninggal dunia.
“Iya benar, sudah terkonfirmasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Konawe dari dr Dyah Nilasari. Bahwa pasien awalnya menjalani perawatan di RS Kabupaten Konawe, pada 5 Mei 2020. Pasien mengeluhkan lemas dan sesak napas selama 3 hari, dan memiliki riwayat gangguan kulit terkelupas sejak Oktober 2019,” terang Rabiul Awal.
Selain itu, lanjutnya, pasien juga punya riwayat perjalanan dari Kota Kendari, tiga hari yang lalu. Pada pemeriksaan awal didapatkan hasil Rapid Tes Reaktif dan pada pemeriksaan foto Thoraks terdapat Gambaran Pneumonia.
Ia menjelaskan, sekira pukul 08.00 WITA pagi tadi, pasien bertambah sesak dan mengalami penurunan kesadaran. Hingga pukul 09.35 wita, pasien dinyatakan meninggal dunia di RS Kabupaten Konawe.
“Pasien (Jenazah) telah dilakukan pemeriksaan swab tenggorok, dan masih menunggu hasil dari Makassar. Perlakuan jenazah PDP berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid-19,” terangnya.
Sedianya, tambah Ketua IDI Sultra, jenazah akan di kebumikan hari ini di kecamatan Wawotobi, Konawe, oleh tim pemakaman jenazah BLUD RS Konawe dan Tim Satgas pemakaman jenazah Covid-19 Polres Konawe. (b)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki