ZONASULTRA.COM, KENDARI– Seorang pegawai Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan positif Covid-19. Hal itu membuat layanan kantor ditutup.
Pantaun zonasultra di Kantor Disnakertrans, seorang security menyampaikan bahwa saat ini aktivitas dihentikan sementara karena salah seorang pegawai terpapar virus Corona.
“Ditutup dulu sementara waktu, sudah beberapa hari ini, ada spanduk pengumuman juga sudah dipasang, mungkin akan diperpanjang pekan lagi, karena ada pegawai yang tertular Covid-19,” ujar seorang security.
Kepala Disnakertrans Provinsi Sultra Saemu Alwi membenarkan mengenai informasi itu. Katanya pegawai itu adalah staf bagian pelayanan. Untuk mencegah penularan Covid-19, pihaknya menutup sementara aktivitas pelayanan.
Baca Juga :
Seorang Pedagang di Baubau Positif Covid-19
Akibat ada staf yang terpapar. Permintaan Dinas Kesehatan (Dinkes) layanan ditutup sementara, dan akan dilakukan pemeriksaan semua staf.
“Tapi info pastinya bisa ditanyakan ke Dinkes atau dan Gugus Tugas Covid-19 Sultra,” kata Saemu Alwi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (16/7/2020).
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sultra, dr. La Ode Rabiul Awal mengatakan bahwa staf Disnakertrans yang dimaksud itu dinyatakan positif sejak beberapa hari lalu. Tapi dirinya tidak bisa memastikan tanggal pastinya.
Dinyatakan positif melalui pemeriksaan PCR (swab). Ia menambahkan, tim surveilans sudah melakukan pelacakan terhadap kontak erat pasien positif mulai dari rekan kerja, staf yang lain serta keluarga pegawai itu. Untuk sementara, hasilnya negatif.
“Secara keseluruhan pasien yang kami rawat itu kondisinya sehat, termaksud staf yang positif ini,” ujarnya. (a)