Satu Warga Bombana yang Jadi Tenaga Kesehatan di Mubar Positif Covid-19

1583
826 Rapid Test Didistribusikan ke Kabupaten dan Kota di Sultra
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Satu tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pajala, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Nakes berinisial POL tersebut tergabung dalam tim Nusantara Sehat dan bertugas di Puskesmas Pajala. POL tercatat sebagai warga Kabupaten Bombana.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Mubar, H. Rahman Saleh menjelaskan, POL memiliki kontak langsung dengan salah satu pasien Covid-19 di Muna pada tanggal 15 Maret 2020 lalu.

Usai di Muna ditetapkan ada pasien Covid -19, Bupati Mubar La Ode M. Rajiun Tumada selaku ketua gugus tugas bergerak cepat melakukan rapid test.

“Hasil rapid test saudara POL ini adalah reaktif. Kemudian tanggal 22 April 2020 dilakukan swab tenggorok di RSUD Muna dan hasilnya hari ini, POL telah dilaporkan sebagai pasien Covid-19,” kata Rahman Saleh saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).

Kata H. Rahman sapaan akrabnya, untuk penanganan pasien tersebut akan dilakukan isolasi mandiri dengan pemantauan Dinkes Mubar dan instanti terkait sampai pasien tersebut tidak mengalami keluhan.

“Jadi POL ini kita tetap lakukan isolasi mandiri di tempat sebelumnya yakni di Kantor UPTD KB Kecamatan Maginti. Jika ada keluhan, kita akan lakukan tindakan pelayanan di rumah sakit,” ungkapnya.

Dia menegaskan POL merupakan warga ber-KTP Bombana dan hanya bekerja di Muna Barat. Sehingga kasus positif di Mubar belum ada, hanya saja proses penanganan dan pengawasan pengobatan pasien menjadi tanggung jawab Pemkab Mubar.

“Jadi berdasarkan peta sebaran di Mubar tidak ada positif Covid-19. Pasien tersebut masuk sebagai pasien positif Covid-19 dari Kabupaten Bombana,” jelasnya.

Untuk diketahui, POL diduga pernah ada kontak dengan salah satu dari tujuh pasien positif Covid-19 di Muna saat melaksanakan ibadah keagamaan di salah satu gereja di Kota Raha. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini