ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Satuan pendidikan lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe akan melaksanakan ujian sekolah tahun pelajaran 2020/2021. Pelaksanaan evaluasi untuk SD dan SMP ini dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring).
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Suriyadi menjelaskan di satuan pendidikan banyak hal yang akan diukur, meskipun bukan syarat untuk kelulusan. Proses evaluasi harus dilakukan untuk memetakan peserta didik tentang keberhasilan proses pembelajaran di masa pandemi ini.
“Proses ini tidak boleh diabaikan tentang proses evaluasinya. Dengan adanya evaluasi ini kita bisa mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi pembelajaran,” jelas Suriyadi, pada Selasa (6/4/2021).
Ia melanjutkan, untuk melaksanakan ujian sekolah tentunya memerlukan soal-soal kredibel dan berkualitas sehingga harus disusun oleh guru yang punya kemampuan menyusun soal. Peserta penyusun soal adalah guru dari musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) yang berjumlah 90 guru.
“Yang menjadi tim penyusun soal evaluasi ini adalah guru yang sebelum pandemi tidak terlibat, sekarang ini dilibatkan. Jadi ada regenerasi tim penyusun kisi-kisi soal,” kata Suriyadi saat ditemui awak media Zonasultra.Com.
“Sudah ada penegasan menteri pendidikan bahwa pelaksanaan tatap muka sudah bisa dilaksanakan sekarang tetapi kepatuhan protokol kesehatan tetap kita lakukan,” tutup Suriyadi.
Sementara itu, jadwal pelaksanaan ujian sekolah belum ditetapkan. Setelah persiapan sudah selesai baru akan dijadwalkan. (B)
Penulis: M13
Editor: Muhamad Taslim Dalma