ZONASULTRA.COM, KENDARI– Para pasangan calon (paslon) bupati dan calon bupati terpilih diempat daerah gelaran Pilkada sebagai pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada, ternyata membuat mereka khawatir hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bermain. Namun hal itu tidak terbukti.
Calon Bupati Buton Utara terpilih, Abu Hasan, mengaku sangat khawatir hakim MK bermain sebelum gugatan PHP Pilkada di daerah itu diputuskan, Senin sore (25/1/2016).
Namun kekhawatiran itu sirna seketika dipikirannya setelah hakim MK menolak gugatan pihak pemohon (Ridwan Zakaria-La Djiru).
“Ternyata apa yang menjadi kekhawatiran selama ini bahwa MK akan bermain-main, sama sekali tidak terbukti, MK sangat konsisten sejak awal mengambil keputusan sela dan alhamdulillah sidang putusan khusus di Buton Utara ditolak demi hukum,” kata Abu di Kendari, Selasa (26/1/2016).
MK telah menunjukkan integritas dan konsistensinya dalam mengambil keputusan terkait dengan permohonan gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon kepada termohon (KPU) dari sejumlah sengketa Pilkada 2015 di Indonesia. Hal itu ditunjukkan MK mulai dari ada kabupaten ditolak soal hanya karena batas waktu pengajuan permohonan.
Kata Abu Hasan, MK juga konsisten terhadap Pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang legal standing untuk mengajukan sengketa Pilkada harus mencapai selisih 2 persen. Untuk di Sultra dari 4 daerah (Butur, Konawe utara, Konawe Kepulauan, dan Wakatobi,) yang disidangkan, setelah dihitung ulang oleh MK ternyata selisihnya bertambah dan semakin melebihi 2 persen.
KPU di kabupaten pun harus segera melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sebagai salah satu syarat usulan untuk pelantikan. Abu Hasan dan pasangannya Ramadio akan diusulkan KPU ke DPRD Kabupaten, dan proses terkahir di Kementerian dalam negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sultra.
Abu Hasan sendiri akan segera ke Buranga (ibukota Butur), pada Kamis (28/1/2016) untuk mengingatkan pendukungnya agar tidak bereuforia secara berlebihan atas kemenangan itu. Kemenangan pada dasarnya adalah milik seluruh rakyat Butur.
Selain itu Abu Hasan juga akan terus mengupayakan agar masyarakat Butur bersatu untuk membangun Butur yang lebih baik ke depan.
Penulis : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Rustam