Sebut Desa Fiktif, Ridwan Bae Akan Panggil Sri Mulyani

628
RDP - Ridwan Bae memimpin rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan Kemendes PDTT di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa sore (19/11/2019). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Bae akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta penjelasan terkait desa fiktif atau desa ‘siluman’ di Kabupaten Konawe. Pasalnya, Sri Mulyani adalah orang pertama yang menyebut adanya desa fiktif.

Sementara hasil investigasi tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan tak ada desa fiktif. Yang ada hanyalah desa yang tata kelolanya belum optimal dan penetapan desa tersebut cacat hukum.

Ridwan selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI menyarankan Sri Mulyani duduk bersama Mendagri Tito Karnavian, Mendes PDTT Abdul Halim beserta DPR RI untuk memecahkan permasalahan desa bermasalah tersebut.

“Jadi mungkin barangkali kita coba undang Menkeu. Karena bukan bidangnya kita, kita harus melalui pimpinan DPR,” kata Ridwan saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Kemendes PDT di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa sore (19/11/2019).

Ditemui usai rapat, Ridwan menyayangkan bupati yang lamban menangani persoalan desa-desa di wilayahnya. Ia menuturkan bahwa desa-desa bermasalah tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi desa.

“Makanya saya minta tadi kepada Mendes PDTT ini tidak boleh didiamkan. Harus jauh lebih serius mempersoalkan ini, karena jujur menjadi aib bagi Sultra,” katanya.

Sementara Mendes PDTT Abdul Halim menyatakan akan menindaklanjuti hasil investigasi tim Kemendagri. Ia juga menuturkan bahwa data desa yang ada di Kemendes PDT bersumber dari Kemendagri.

“Lebih banyak desa yang tidak masalah daripada yang ada masalah maka seyogyanya ya selesaikanlah,” tutur Mendes PDT ini.

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan mengatakan ada empat desa bermasalah di Konawe yakni Desa Arombu Utama Kecamatan Latoma, Desa Larehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau Kecamatan Routa, dan Desa Napooha Kecamatan Latoma telah menerima kucuran dana desa.

Empat desa tersebut benar telah disalurkan dana desa dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah sebesar Rp9,3 miliar. Tapi baru sebesar Rp4,3 miliar yang telah disalurkan dari rekening kas umum daerah ke empat rekening kas desa. Masih tersisa di dalam rekening kas umum daerah sebesar Rp4,9 miliar atau sekitar 53%.

Selanjutnya sejak tahun 2014-2018 terdapat alokasi dana desa atau bantuan keuangan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan disalurkan ke empat desa tersebut sebesar Rp899 juta. Sehingga total dana yang disalurkan kepada empat desa tersebut mencapai angka lebih dari Rp5 miliar.

Terkait pengucuran dana ini, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian yang menangani kasus ini. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini