Sejak Januari, 1.240 Orang Pindah Jadi Warga Konut

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Konut, Mili
Mili

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Sejak Januari hingga Juni 2020 data warga yang pindah domisili ke Konawe Utara (Konut) sebanyak 1.240 orang, di antaranya para ASN, serta pekerja (karyawan) dan yang menikah di Konut. Selain itu, ada juga yang pindah penduduk dari Konut ke daerah lain berjumlah 391 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Konut, Mili menegaskan tidak ada kaitan pindah penduduk warga yang masuk di Konut dengan politik jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) pada september nanti.

Pernyataan tersebut, dimaksudkan untuk menepis isu bahwa disinyalir ada pengelembungan data penduduk jelang pesta demokrasi di Bumi Oheo itu. Sebagai ASN, pihaknya bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, tidak ada intervensi atau kepentingan politik.

Kata dia, mengenai warga yang pindah wilayah itu tidak ada batasan dan larangan selagi itu memenuhi syarat yang ditetapkan seperti memiliki surat keterangan pindah tempat dari daerah asal.

“Tidak kaitanya itu politik. Kita tidak bisa melarang dan itu melanggar kalau kita tolak,” tegas Mili di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2020).

Dia menambahkan, untuk mencegah permainan dalam data penduduk, pihaknya mengeluarkan kebijakan. Bagi yang pindah harus datang langsung dan membawa keterangan domisili dari pemerintah desa atau kelurahan agar dapat dideteksi. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini