Sejak Mekar 2007, Aset Konut Capai Rp 1,3 Triliun

168
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu
Marthen Minggu

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sejak mekar tahun 2007 dari Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga memasuki tahun anggaran 2018 ini aset Kabupaten Konawe Utara sudah mencapai Rp 1,3 triliun lebih yang dibelanjakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen minggu mengatakan Rp1,3 triliun itu terdiri dari beberapa aset yang dibelanjakan melalui APBD. Diantaranya, aset yang bergerak dan aset yang tidak bergerak.

“Aset bergerak itu seperti mobil, motor. Sedangkan yang tidak bergerak itu seperti tanah. Setelah ditotal keseluruhan itu kurang lebih Rp1,3 triliun,” kata Marthen, Jumat (2/3/2018).

Mantan Kepala Inspektorat Konut ini menjelaskan, dari angka tersebut masih terdapat pada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Sultra dua tahun lalu ditemukan Rp100 miliar lebih aset yang tidak jelas keberadaannya.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“BPK ini kan periksa berdasarkan data riil, bahwa dari Rp1,3 triliun masih ada sekitar Rp100 miliar lebih tidak jelas itu barang. Apa dibeli atau tidak, apa fiktif atau tidak. Kalau dibeli mana barangnya?,” ujarnya.

Dia menambahkan, ketidak jelasan aset tersebut berdampak pada pemberian opini BPK. Hal tersebut terbukti pada pemeriksaan 2017 kemarin untuk anggaran 2016, pengelolaan keuangan Konawe Utara dinyatakan baik. Namun, karena persoalan aset yang belum jelas sehingga Pemkab Konut hanya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK Sultra.

“Kemarin pengelolaan keuangan kita bagus, kenapa kita WDP karena itu (aset). Keuangan bagus tapi aset masih Rp100 miliar,” katanya.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Saat ini, tugas yang sedang dilaksanakan adalah mendeteksi keberadaan seluruh aset yang Rp100 miliar lebih itu berada dimana. Sehingga untuk mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2018 ini untuk APBD 2017 dapat tercapai.

“Kita panggil kadisnya buka APBD 2008 misalnya ada pengadaan mobil. Mana itu mobil, ternyata mobil itu ada sama mantan anggota DPRD dulu. Contohnya mobil inova silver berada

mantan anggota DPRD, saya perintahkan bidang aset telusuri itu mobil, kalau rusak foto itu mobilnya. Itulah yang dikerjakan saat ini,” tutup Marthen. (B)

 


Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini