ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan beberapa TPS di 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pun tak luput dari potensi PSU tersebut.
“Untuk Sultra ada beberapa TPS yang berpotensi PSU diantaranya yakni Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) 4 TPS, Kabupatdn Konawe 1 TPS, juga Bombana 2 TPS,” ujar komisioner KPU RI, Ilham Saputra pada Kamis (28/6/2018).
Selain itu juga Kabupaten Muna 1 TPS dan Kolaka Timur 3 TPS.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir tidak menampik potensi PSU di beberapa TPS. Namun demikian pihaknya sedang melakukan inventarisasi terkait proses dan hasil pemungutan suara yang saat ini masih dalam proses rekapitulasi.
(Baca Juga : Bawaslu RI Sebut Sulawesi Tenggara Langganan PSU)
“Masih kita inventarisir. Masih ada informasi kemungkinan PSU di beberapa TPS baik itu Pilbup/Pilwali maupun Pilgub,” terang Ketua KPU Sultra yang akrab disapa Ojo ini.
Ojo menuturkan bahwa dasar PSU adalah rekomendasi Panwaslu. Ia juga mengatakan selalu berkoordinasi dengan Panwaslu yang merupakan sama-sama sebagai penyelenggara pemilu.
“Terkait dengan adanya laporan beberapa kabupaten dan kota, kebanyakan diakibatkan karena buka kotak maupun pemilih yang seharusnya tidak memilih,” lanjut Ojo.
Ketua KPU Sultra ini berharap masyarakat dapat bersabar hingga KPU menyelesaikan kinerjanya. (A)