OMBUDSMAN RI – Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida menerima kedatangan sejumlah dosen yang mengatasnamakan Aliansi Dosen UNJ Bersatu mengadukan tindakan nepotisme Rektor UNJ, Djaali. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Sejumlah dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadukan Rektor Prof. Djaali kepada Ombudsman RI (ORI).
Djaali diduga telah melakukan nepotisme. Selain itu, para dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen UNJ Bersatu ini mengeluarkan unek-unek perihal kelakuan Djaali yang cenderung arogan dalam memimpin dan tidak transparan.
Para dosen UNJ itu diterima anggota ORI Laode Ida, mereka mengeluhkan tata kelola universitas yang dikuasai oleh Djaali. Termasuk program pascasarjana yang terkesan janggal dengan kemudahan-kemudahan mendapatkan gelar bagi orang-orang tertentu.
“Termasuk plagiarisme itu, ada satu program studi S3 Managemen SDM itu prodi yang menjadi bancakan pejabat-pejabat pusat dan daerah, yang kemudian asal dia kuliah di situ dalam satu tahun dua tahun bisa jadi doktor, cumlaude pula,” ungkap salah satu dosen yang bernama Rakhmat Hidayat saat menghadap Ombudsman di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, Senin (4/9/3017).
Menurutnya, hal itu terkesan janggal lantaran absen dan perkuliahaanya tidak jelas. Namun, rektor UNJ dengan otoritasnya bisa meluluskan dengan nilai yang memuaskan.
Beberapa pejabat yang merupakan lulusan dari UNJ yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Sylviana Murni (calon gubernur DKI Jakarta 2017), Abdul Hadi Djamal (politikus Partai Amanat Nasional), Andi Nurpati (politikus Partai Demokrat), Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara), dan Fahmi Idris (politikus Golkar).
Sementara itu, dikabarkan lima pejabat dari Bumi Anoa, termasuk gubernur Sultra non aktif Nur Alam diduga melakukan plagiat beserta Kepala Bappeda Sultra Nasir Andi Baso, Kepala BKD Sultra Nur Endang Abbas, Asisten I Setda Sultra Sarifuddin Safaa, dan Kepala Dinas Perhubungan Sultra Hado Hasina.
(Baca Juga : Praktek Nepotisme, Rektor UNJ Diadukan Ke Ombudsman)
“Ada, itu kan hasil evaluasi tim dari EKA yang dibentuk oleh Kemenristekdikti itu menunjukan memang ada plagiat,” ujar Rakhmat saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan Ombudsman.
Sebagai informasi bahwa Nur Alam meraih promosi gelar Doktornya dengan Judul Disertasi “Evaluasi Program BPR Bahteramas” di Fakultas Managemen SDM UNJ. Ia bahkan lulus dengan predikat cumlaude dengan IPK 3.95, nilai ujian tertutup 3.86 dan ujian terbuka 3.87. Pada saat sidang promosi doktor tersebut, Djaali sendiri menjadi promotor dan ketua penguji sidang.
Nur Alam sendiri mendapatkan gelar doktor setelah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang ujian tersebut terkesan diam-diam dan dilaksanakan lebih awal, meskipun Djaali menegaskan bahwa sidang sudah sesuai jadwal yakni 25 November 2017.
“Nah itu, untuk mengamankan sidangnya memang dipercepat. Kita kaget juga padahal karangan bunga sudah dipersiapkan untuk tgl 27 tapi ternyata dipercepat,” tandas dosen UNJ ini.
Komisioner ORI Laode Ida mengaku, belum menerima laporan dugaan plagiarisme disertasi di UNJ.
“Kami belum periksa ya yang UNJ karena belum masuk, jadi saya belum bisa komentar plagiat yang belum diperiksa. Tapi prinsipnya plagiarisme bertentangan dengan peraturan Undang-Undang yang ada di Indonesia,” pungkas komisioner Ombidsman asal Sultra ini. (B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Kiki