ZONASULTRA.ID, RAHA – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) agama islam mempersoalkan penetapan hari raya iduladha 1443 hijriah oleh Pemerintah Kabupaten Muna pada 10 Juli 2022.
Hal itu terjadi saat musyawarah pelaksanaan salat idul adha , di Aula Kantor Bupati Muna, Rabu (6/7/2022).
Dalam rapat tersebut, sebagian pengurus masjid mempertanyakan perbedaan penetapan Idul Adha hasil sidang isbat, Kementerian Agama (Kemenag) yang memutuskan Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Sementara negara Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
“Perbedaan ini terjadi sejak penetapan 1 Ramadan lalu, sekarang terjadi lagi penetapan Idul Adha,” terang salah satu pengurus masjid yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga :
Hasil Sidak TPID Sultra, Harga Cabe Naik
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Edy Uga mengatakan, Pemda Muna sudah sepakat menetapkan iduladha pada Minggu 10 Juli 2022
“Intinya kita mengikuti penetapan dari pemerintah pusat. Kalau pun sejumlah pengurus masjid mau laksanakan hari Sabtu 9 Juli 2022, silahkan saja,” katanya.
Pemda tak mempermasalahkan jika organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah hendak melaksanakan pada hari Sabtu 9 Juli 2022.
Menurutnya yang paling penting harus tetap menjaga ukuwah meskipun ada perbedaan.
Edy menuturkan pelaksanaan kegiatan takbir keliling tahun ini kembali ditiadakan. Hal tersebut merujuk pada aturan dari Menteri Agama.
Kata dia, takbir diizinkan di masjid saja, dan waktunya dibatasi sampai jam 10 malam. (B)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Ilham Bagiro